Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Sukses Selesaikan Pendidikan Gelar Doktor

banner 300300

Makassar – Dunia kepolisian Indonesia kini memiliki ahli baru di bidang digital forensik. Iptu Nasrullah Muntu, seorang Kepala Sub Unit (Kasubnit) 2 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, berhasil meraih gelar Doktor.

Dia mengangkat disertasi yang berjudul “Urgensitas Digital Forensik pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Elektronik”. Pencapaian prestisius ini diraih pada Sidang Promosi Doktor yang berlangsung Senin, 7 Juli 2025, di Universitas Hasanuddin, Makassar.

banner 500350

Perjalanan Penuh Dedikasi Menuju Gelar Doktor

Iptu Nasrullah Muntu mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Pencapaian gelar doktor di Universitas Hasanuddin Makassar dengan nilai yang memuaskan,” ujarnya bangga.

Ia menambahkan bahwa perolehan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3.9 sekian bukanlah hal yang mudah, mengingat ia harus membagi waktu dan konsentrasi antara tugasnya sebagai aparat penegak hukum dan penyusunan disertasi yang kompleks.

“Nilai 3.9 sekian-sekian bukan hal yang mudah untuk mendapat gelar ini. Terlebih saya menjalankan tugas sebagai prajurit Bhayangkara sambil mengerjakan disertasi,” jelas Iptu Nasrullah.

Dedikasi ganda ini menunjukkan komitmen luar biasa Iptu Nasrullah dalam mengembangkan diri sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi institusi Polri.

Proses pendidikan yang seharusnya bisa lebih cepat, yaitu sekitar dua tahun sepuluh bulan, sempat terkendala oleh padatnya jadwal tugas yang sering mengharuskan ia pulang hingga dini hari.

Kontribusi Signifikan Digital Forensik untuk Polri dan Masyarakat

Disertasi Iptu Nasrullah Muntu menyoroti urgensi digital forensik dalam menghadapi semakin maraknya tindak pidana elektronik. Di era digital ini, kejahatan siber seperti penipuan online, peretasan data, penyebaran hoaks, hingga kejahatan transaksi elektronik ilegal, menjadi ancaman serius.

Kemampuan dalam melakukan analisis bukti digital yang akurat dan sah secara hukum menjadi krusial untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.

“Apa yang kurang (dari disertasi) ini akan kami lengkapi di pasif lebih lanjut yang bisa bermanfaat pada Polri dan masyarakat,” tegas Iptu Nasrullah.

Pernyataan ini menunjukkan visinya untuk terus mengembangkan ilmu digital forensik agar dapat diaplikasikan secara optimal dalam praktik penyidikan.

Kontribusi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kemampuan Polri dalam menangani kejahatan siber, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat dari berbagai bentuk ancaman di dunia maya.

Implikasi Positif Bagi Penegakan Hukum di Indonesia

Pencapaian gelar doktor oleh Iptu Nasrullah Muntu ini menandai langkah maju dalam pengembangan sumber daya manusia Polri yang berkualitas dan relevan dengan tantangan zaman.

Keberadaan ahli digital forensik seperti Iptu Nasrullah akan sangat mendukung upaya penegakan hukum dalam mengungkap dan menindak pelaku kejahatan siber.

Dengan pemahaman mendalam tentang teknik-teknik forensik digital, Polri akan lebih efektif dalam Mengumpulkan bukti digital yang valid dan tidak mudah dipalsukan, Menganalisis data elektronik untuk menemukan jejak pelaku dan motif kejahatan.

Selanjutnya, Membuat laporan forensik yang kuat sebagai dasar tuntutan hukum, Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan Polri dalam menangani kejahatan berteknologi tinggi.

Semoga ilmu dan dedikasi Iptu Nasrullah Muntu dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Polri dan keamanan digital masyarakat Indonesia.

banner 500350

Tinggalkan Balasan