Makassar – Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kota makassar (GPII PD) menggelar Aksi Unras evaluasi Kadipsora Makassar, Kamis (16/4) di depan Balai Kota.
Sekira 30 orang melakukan pembentangan spanduk bertuliskan “Evaluasi Dispora Makassar” dan “Copot Kadispora-Kabid Kepemudaan” dengan memblokade akses masuk Balai Kota.
Aksi tersebut sempat memanas dengan adanya saling dorong massa Unras dengan petugas yang melakukan pengamanan di lokasi.
Korlap Aksi, Aris dalam orasinya mengungkapkan, aksi turun ke jalan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pembantu Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar dalam mencapai visi-misi.
“Hari ini GPII PD Kota Makassar kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda yang ada di Kota Makassar. Hadirnya GPII kembali turun ke jalan dikarenakan adanya dugaan ketimpangan terhadap Kinerja daripada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar sehingga mendorong GPII PD Kota Makassar untuk menyampaikan tuntutan kepada Walikota Makassar untuk segera mengevaluasi, mencopot, dan menonjobkan Kadispora Kota Makassar beserta Kabid Pemberdayaan Dispora Kota Makassar,” ujar Aris.
Dia melanjutkan progresif kepemudaan di Kota Makassar menunjukkan ketidakmajuan, hal itu didasari kurangnya perhatian Kadispora terhadap pemuda di Kota Makassar.
“Sebagai Kader dari GPII PD Kota Makassar, kami melihat Dispora pada hari ini tidak transparan, tidak efektif dan tidak merata dalam menjalankan program kerjanya sebagai wadah kreatif dan pemerhati Pemuda di Kota Makassar akibatnya timbullah ketimpangan dalam tatanan kondisi sosial internal di kubuh Pemuda Kota Makassar, ini harus segera evaluasi,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua GPII Makassar menilai penempatan Kadispora Makassar saat ini riskan adanya penyalahgunaan anggaran, sebab Kadispora saat ini merupakan salah satu aktor fee 30% yang bahkan sudah mengembalikan fee 30% tersebut.
Selain itu, Dispora dinilai tidak menjalankan amanat Peraturan Walikota Makassar Nomor 100 Tahun 2016 tentang Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar beserta turunan lainnya.
“Aksi tersebut tentunya berangkat dari keresahan kami sebagai Salah Satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda yang ada dan aktif di Kota Makassar, aksi itu juga merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap kinerja Dispora Kota Makassar yang dimana kami duga dan nilai bahwasanya dalam menjalankan program dan kegiatan kepemudaan tidak transparan, tidak merata, dan tidak tepat sasaran sehingga kami rasa itu juga tidak mengimplementasikan,” kata Moh Lingga, Sabtu (18/4).
Peraturan Walikota Makassar Nomor 100 Tahun 2016 tentang Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar beserta turunan lainnya.
“Apalagi kan hal itu semua diperkuat dengan track record Kadispora yang di mana kami ketahui pernah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang heboh di Kota Makassar yaitu kasus fee 30% dan kasus korupsi honorarium Satpol PP Makassar yang di mana Kadispora saat ini tercatat juga melakukan pengembalian sejumlah uang, yang jadi pertanyaan apakah pengembalian tersebut menghapus tindak pidananya?,” tukasnya.
Redaksi sudah melayangkan pertanyaan dan tanggapan Kadispora Makassar, Syamsul Bahri S IP melalui pesan singkat terkait aksi dan isu tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, tidak memberikan tanggapan.






