Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar RDPU dengan Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam (APIH) Kota Makassar, organisasi Islam dan pemerintah provinsi, Senin (07/7).
Dalam agenda yang diterima redaksi, DPRD Sulsel membahas Moratorium THM yang diterbitkan Gubernur Sulsel. RDPU ini diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi C, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Sekertaris Komis C DPRD Sulsel Salman Alfarizi menegaskan RDPU adalah hak DPRD untuk meminta pandangan. Dia menggarisbawahi RDPU untuk mencari solusi demi kebaikan semua pihak.
“Kami terbuka untuk siapa pun yang ingin berinvestasi. Tapi kami dorong teman-teman inudstri hiburan untuk tetap mengikuti aturan. Kalau bikin restoran ya jangan buat seperti BAR dan Diskotek,” pungkasnya.
Sementara, Ketua APIH Makassar Hasrul Kaharuddin berharap adanya kepastian hukum dan ramah investasi di Sulawesi Selatan. Dengan RDPU, ada solusi yang bisa diberi.
“Pertama-tama kami mengapresiasi Komisi C bahwa pertemuan ini sudah ditemukan semua elemen, ibarat avatar ada semua,” kata Ketua APIH Makassar Hasrul Kaharuddin.
Dia meminta, adanya regulasi yang tegas dan kepastian hukum. Sebab ini berhubungan investasi yang bermuara ke kesejahteraan masyarakat Sulsel dan roda ekonomi daerah.
“Kami dan puluhan pengusaha yang berinvestasi besar di Sulsel ingin adanya kepastian, termasuk Moratorium (revisi) atau ada hasil lain Gubernur cabut Moratorium. Kami sudah berjuang dari DPRD tingkat Kota Makassar hingga ke DPRD Sulsel ini,” pungkasnya.
Senada ketua APIH Makassar, Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifly meminta Pemerintah Provinsi Sulsel merevisi Moratorium Gubernur Sulsel.
Kata dia, Majelis Ulama Indonesia seharusnya tidak dilibatkan dalam hal rekomendasi yang bisa menciptakan konflik. Pihaknya mengapresiasi investasi yang ada di Sulsel, namun semua harus sesuai norma dan regulasi.
“Meminta MUI untuk syarat rekomendasi penerbitan izin THM sesuai Moratorium adalah keliru dan bisa memicu konflik. Kita tidak bisa melarang investasi dilarang, tapi kita tidak ingin kebablasan,” ujarnya.
Pihaknya, meminta pengusaha yang sudah diberi ruang berinvestasi untuk memenuhi kewajibannya untuk berjalan sesuai aturan,
“Kita ingin Pemprov menentukan batas berlaku Moratorium dan tetap meminta kepada Pemprov agar tetap memberlakukan verifikasi terhadap semua berkas masuk walau penerbitan ijin setelah verifikasi masih menunggu kebijakan revisi Moratorium atau batas waktu berlakunya Moratorium,” tutupnya.
Ketua BMI meminta masyarakat membayangkan, meminta THM mengurus kewajiban administrasi dan terbit lalu disangkutpautkan ke Moratorium saat ini (ada rekomendasi MUI).








