BREAKING NEWS! 15 Pegawai KPK Ditahan Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK

banner 300300

BACAONLINE.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 15 tersangka kasus Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Ke-15 orang tersebut dihadirkan dalam Konferensi Pers pengumuman penahanan, Jumat (15/3) pukul 17.00 WIB.

Mereka tampak diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

“Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (15/3).

Kata Ali Fikri, pemeriksaan perdana dilakukan untuk para tersangka Pungli Rutan KPK. Adapun mereka yang diperiksa mulai dari Kepala Rutan hingga pegawai biasa.

“Kami akan informasikan segera perkembangannya,” kata Ali Fikri menambahkan.

Setidaknya , ada 93 yang disinyalir tetlibat dalam kasus tersebut. Sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

KPK juga memproses para pegawai yang terlibat pungli secara disiplin pegawai. Proses disiplin pegawai di Inspektorat KPK itu mulai berjalan hari ini hingga Kamis (21/3) mendatang.

banner 500350

Tinggalkan Balasan