Makassar – Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (FOMAKSI) Sulsel menyoroti dugaan transaksional kamar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar.
Lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan perbaikan moral warga binaan itu justru dinilainya telah berubah menjadi pasar gelap kekuasaan.
Kamar tahanan disebut diperjualbelikan, fasilitas mewah diduga diberikan kepada pemilik uang, sementara peredaran narkoba diklaim bergulir.
FOMAKSI Sulsel secara resmi mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik pungutan liar (Pungli), dugaan korupsi, dugaan kolusi, dan dugaan nepotisme (KKN).
Pihaknya, juga menegaskan, aksi ini bukan sekadar demonstrasi simbolik, melainkan peringatan keras atas bobroknya tata kelola lembaga pemasyarakatan yang dinilai telah kehilangan fungsi utama sebagai tempat pembinaan warga binaan.
“Keadilan mati di dalam rutan. Yang punya uang hidup layak, yang miskin diperlakukan tidak manusiawi,” tegas FOMAKSI dalam pernyataan resminya, Rabu (07/1).
Dalam pernyataan sikap lengkapnya, FOMAKSI Sulsel mengungkap adanya indikasi kuat praktik jual-beli kamar tahanan, terutama di Blok B Rutan Kelas I Makassar.
Sorotan utama tertuju pada keberadaan kamar khusus yang dikenal dengan istilah “Loham”, yang diduga hanya dapat diakses oleh tahanan tertentu dengan imbalan uang dalam jumlah besar.
Kamar tersebut disebut menawarkan berbagai fasilitas istimewa, antara lain kebebasan keluar-masuk kamar, akses telepon genggam, makanan dari luar rutan, serta aktivitas yang nyaris tanpa pengawasan petugas.
Ironisnya, fasilitas eksklusif itu berbanding terbalik dengan kondisi mayoritas tahanan lainnya. FOMAKSI menyebut terdapat kamar berukuran sekitar 1,5 x 6 meter yang dihuni hingga 30 orang.
Akibatnya, para tahanan terpaksa tidur bergantian, bahkan sebagian harus duduk semalaman karena tidak kebagian tempat.
FOMAKSI juga secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung dan memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, khususnya Rutan Kelas I Makassar.
Aksi tersebut direncanakan melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya FOMAKSI, Barisan Pemuda Sulsel, serta simpul relawan PS’08 (Prabowo Subianto 2008), sebagai bentuk tekanan moral agar negara hadir dan membersihkan institusi pemasyarakatan dari praktik-praktik kotor yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Redaksi memberikan hak bagi Rutan Kelas I Makassar untuk memberikan klarifikasi sebagai bentuk cover both sides dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang tersedia di laman situs berita ini.






