Tindaklanjuti Keluhan Warga, Karang Taruna Kunjungi Rutan-Ungkap Pengawasan Minim hingga Kapasitas Ruangan

banner 300300

Makassar – Ketua Karang Taruna Makassar bersama tim melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Makassar, Jayadi Kusuma beserta jajarannya di Ruang Kerjanya, Rabu (10/4).

Tujuan utama dari kunjungan ini kata Zul adalah untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan temuan terkait penggunaan handphone (HP) ilegal oleh narapidana, khususnya di blok narkoba.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Karang Taruna mengingatkan kembali pernyataan Kapolri yang disampaikan di hadapan Kompolnas beberapa waktu lalu, bahwa banyak peredaran narkoba dikendalikan dari dalam penjara.

Ia menekankan bahwa maraknya penggunaan HP ilegal di Rutan Makassar membuka peluang terjadinya berbagai kejahatan seperti pengendalian narkoba, perdagangan orang (passobis), perjudian online (judol), prostitusi daring, dan lainnya.

Salah satu bukti yang diperlihatkan adalah rekaman video seorang narapidana yang terlihat menggunakan HP meskipun berada dalam pantauan petugas.

Selain itu, ditampilkan pula bukti serupa dari Lapas Bollangi, di mana berkat bantuan Kanwil Ditjenpas, 3 orang napi pengguna HP ilegal berhasil diamankan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Karang Taruna juga meninjau langsung kondisi fisik Rutan dan mendapatkan pemaparan dari Karutan terkait berbagai persoalan, di antaranya:

Overkapasitas: Luas Rutan Makassar sekitar 2 hektare dengan kapasitas ideal 1.000 narapidana. Namun, saat ini dihuni lebih dari 2.300 napi.

Jumlah CCTV Minim: Hanya terdapat sekitar 12 titik CCTV, dan sebagian diantaranya rusak serta belum diperbaiki.

Alat Pemindai Rusak: Alat untuk memindai barang titipan dalam kondisi tidak berfungsi.

Tidak Ada CCTV di Ruang Pemeriksaan: Ruang pemeriksaan barang titipan tidak dilengkapi CCTV, berpotensi menjadi celah masuknya barang terlarang.

Tidak Ada CCTV di Blok Tahanan: Tidak ada kamera pengawas di dalam blok, menyulitkan pemantauan napi selama 24 jam.

Sistem Pengawasan Tidak Terintegrasi: Monitoring CCTV hanya bisa diakses pihak lapas, tidak terhubung dengan Kanwil.

Potensi Masuknya HP Ilegal: Diduga bisa diselundupkan melalui makanan titipan, pihak ketiga, atau bahkan oknum pegawai.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Karang Taruna menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh. Sistem keamanan terintegrasi harus segera diterapkan, dan solusi atas overkapasitas perlu segera ditemukan.

Ia juga mendorong kerja sama intensif dengan BNN untuk mendeteksi penggunaan narkoba, baik di kalangan napi maupun pegawai, melalui tes urin secara rutin.

Terakhir, ia menyerukan agar seluruh rutan dan lapas, termasuk Rutan Makassar, mendukung penuh program ASTACITA Presiden Prabowo, terutama dalam pemberantasan narkoba.

Kesimpulan dari diskusi ini akan dilaporkan kepada Kakanwil Ditjenpas, Menteri Hukum dan HAM, dan bahkan diharapkan menjadi perhatian Presiden RI.

Ditekankan pula pentingnya penegakan sanksi terhadap pelanggar serta upaya nyata untuk menghapus stigma bahwa lapas adalah tempat nyaman bagi pelaku kejahatan untuk melanjutkan bisnis gelap mereka.

banner 500350
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments