Kejari Pangkep Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek CCTV, Negara Rugi Rp1 M

banner 300300

BACAONLINE.ID, PANGKEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Proyek Pengadaan dan Pemasangan CCTV di 30 kelurahan di Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2022-2023.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan naik ke penyidikan, penyidik di Kejari Pangkep kemudian menaikkan status dua orang saksi menjadi tersangka yakni WPP dan SF.

banner 500350

“Benar, penetapan tersangka melalui surat KEP-15/P.4.27/Fd.1/03/2024 dan KEP-16/P.4.27/Fd.1/03/2024,” kata Kajari Pangkep, Jumat (15/3).

Kejari mengungkapkan sudah memeriksa setidaknya 85 orang terkait kasus tersebut, selain 85 orang turut dihadirkan 1 orang saksi ahli.

Dalam konstruksi perkara, tersangka WPP selalu Pelaksana tugas (Plt) Camat Pangkajene periode 2022 dan SF membentuk tim terdiri 6 orang.

Lalu meminta 30 lurah menyerahkan pekerjaan pengadaan dan pemasangan CCTV yang masing-masing pengerjaannya senilai Rp150 juta atas nama kelompok masyarakat.

Akibat dari perbuatannya tersebut, kerugian negara hasil penghitungan auditor sekurangnya Rp1.000.000.000.

Namun saat proses penyelidikan berjalan, beberapa dari mereka mengembalikan uang haram tersebut sebesar Rp400 juta.

Para tersangka didakwa Pasal Primair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang No.20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 pasal 18 ayat (1) huruf b Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana
denda paling sedikit Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000.

banner 500350

Tinggalkan Balasan