Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH-UNIBOS) menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan sikap tidak adil dan tidak profesional yang dilakukan oleh Kapolsek Bangkala.
Adapun sorotan tersebut sekaitan dalam menangani aktivitas tambang ilegal Galian C yang merajalela di Kecamatan Bangkala dan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Presiden BEM FH Unibos, Ardy Bangsawan, dengan lantang mempertanyakan peran dan keberpihakan Kapolsek Bangkala dalam kasus yang telah menjadi keresahan publik tersebut.
“Kami mempertanyakan: ada apa dengan Kapolsek Bangkala? Mengapa tambang ilegal bisa bebas beroperasi seolah tanpa hambatan? Ini bukan kelalaian biasa, ini diduga pembiaran sistematis!” ujar Ardy dalam siaran persnya.
Menurut Ardy, dugaan pembiaran terhadap tambang ilegal tidak bisa dipandang remeh. Jika benar Kapolsek Bangkala mengetahui, namun tidak bertindak tegas, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum.
“Kapolsek bukan pengamat, bukan penonton. Dia punya kuasa hukum, tapi seolah dibiarkan tak berfungsi. Kami menduga ada kepentingan yang lebih besar yang sedang ditutupi. Jika tidak, mengapa diam?” lanjut Ardy.
BEM FH Unibos menilai bahwa ketidakjelasan sikap Kapolsek Bangkala hanya akan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat. Ardy juga mengingatkan bahwa masyarakat sudah mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat yang seharusnya menjadi pelindung, namun justru diduga bermain mata dengan pelaku pelanggaran hukum.
“Kalau Kapolsek Bangkala tidak mampu menegakkan hukum, lebih baik mundur dari jabatan. Jangan jadi beban institusi. Kami tidak akan diam melihat hukum diinjak-injak demi kepentingan tambang,” tegasnya.
Atas dasar itu, BEM FH Unibos mendesak Kapolres Jeneponto untuk segera mengevaluasi total kinerja Kapolsek Bangkala. Jika ditemukan unsur kelalaian, keberpihakan, atau bahkan dugaan keterlibatan dalam pembiaran tambang ilegal, maka proses hukum harus ditegakkan.
“Ini bukan sekadar tuntutan moral. Ini soal tanggung jawab hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada sikap tegas dari Kapolres, kami akan menggerakkan aksi besar-besaran, dan membawa kasus ini sampai ke Mabes Polri dan lembaga pengawas eksternal,” tutup Ardy.
Pihaknya menegaskan bahwa keadilan tidak bisa ditawar, dan aparat yang diduga bermain-main dengan hukum harus siap berhadapan dengan suara mahasiswa dan rakyat.







