Makassar – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar sosialisasi Permendikbudristek No. 39 Tahun 2025 dan penyamaan persepsi Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) terkait peraturan terbaru BAN-PT 2025 pada Kamis (04/12) di Ballroom D Lantai 1 Menara Pinisi.
Kegiatan yang diprakarsai Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) UNM di bawah komando WR I itu menghadirkan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof. Ari Purbayanto.
Pelaksana harian (Plh) Rektor UNM Prof. Dr. Farida Patittingi, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya pemahaman kolektif terhadap dinamika akreditasi nasional.
“Kehadiran Prof Ari memberikan kita ruang untuk memahami perubahan regulasi secara langsung dari sumbernya,” ujarnya.
Menurut Farida, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keselarasan tata kelola mutu UNM dalam menghadapi instrumen akreditasi yang semakin berkembang.
Ketua Panitia sekaligus Sekretaris LP2MP UNM, Prof. Syahruddin Side, menjelaskan kegiatan ini dirancang sebagai upaya menyatukan persepsi lintas fakultas dan unit kerja.
“Perubahan regulasi seperti Permendikbudristek 39/2025 menuntut kesiapan data dan penataan dokumen yang lebih presisi,” katanya.
Dalam sesi pemaparan sosialisasi, Prof Ari Purbayanto menjelaskan arah kebijakan BAN-PT yang kini berorientasi pada penilaian berbasis bukti dan konsistensi pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Ia menegaskan bahwa akreditasi bukan lagi dimaknai sebagai proses administratif semata.
“Akreditasi adalah cermin dari budaya mutu perguruan tinggi. Bukan hanya apa yang tertulis di laporan, tetapi apa yang benar-benar terjadi dalam praktik sehari-hari,” ujarnya.
Ari juga menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi dan validasi data sebagai aspek penting dalam penilaian asesor ke depan.
“Data harus akurat dan selaras antara tingkat fakultas dan institusi. BAN-PT akan memastikan kesesuaian antara narasi dan kenyataan di lapangan,” tambahnya.
Wakil Rektor I UNM Prof Andi Aslinda menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat memberi pemahaman strategis bagi UNM dalam menata ulang struktur pelaporan dan memperkuat tata kelola mutu.
“AIPT bukan kerja satu lembaga. Ini kerja kolektif seluruh unit di UNM. Kita harus bergerak serempak agar penyusunan dokumen dan konsolidasi data berjalan lebih kuat dan akurat,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya harmonisasi data dari tingkat program studi hingga fakultas agar selaras dengan tuntutan BAN-PT.
Diskusi dengan peserta berlangsung interaktif dan mencakup berbagai isu teknis, mulai dari asesmen kecukupan, indikator kinerja utama, mekanisme konversi nilai akreditasi hingga struktur pelaporan berbasis Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025.
Menutup kegiatan, Prof Ari Purbayanto berharap sosialisasi ini menjadi momentum bagi UNM untuk memperkuat tata kelola mutu secara berkelanjutan.
“Saya berharap UNM dapat segera menerjemahkan pemahaman hari ini ke dalam langkah nyata. Mulai dari penyusunan dokumen AIPT yang berbasis bukti, penguatan integrasi sistem informasi mutu hingga harmonisasi data lintas fakultas,” tuturnya.
Ia menambahkan, evaluasi internal yang lebih sistematis dan budaya mutu yang hadir dalam aktivitas akademik sehari-hari akan menjadi kunci keberhasilan UNM.
“Jika ini dijalankan dengan konsisten, saya yakin UNM akan mampu beradaptasi dengan standar akreditasi terbaru dan terus menjadi perguruan tinggi yang akuntabel dan berdaya saing nasional,” pungkasnya.









