Makassar – Ribuan tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi tidak lagi menerima gaji mulai Mei 2025.
Bulan tersebut menjadi batas akhir pembayaran honor dengan skema lama, yang berdampak pada sekitar 3.000 tenaga honorer. Mayoritas dari mereka, lebih dari 2.000 orang, adalah petugas kebersihan, sementara sisanya tersebar di berbagai bidang lainnya. Tanpa skema pengganti yang jelas, ribuan tenaga honorer ini terancam kehilangan pekerjaan dan penghasilan.
Menanggapi persoalan serius ini, Komisi A DPRD Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 4 Mei 2025.
Rapat ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar dan Bidang Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) terkait penataan pegawai non-ASN.
Anggota Komisi A, dr. Udin Malik, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memperoleh kejelasan mengenai nasib ribuan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK maupun CPNS.
“Karena kita ketahui bahwa ada istilah yang namanya R2, R3 dan PPPK kemudian yang tidak lolos PPPK dan yang tidak lolos CPNS, kita mau mendapatkan kepastian dari pemerintah kota terkait bagaimana nasib dari ribuan orang yang telah mengabdi di pemerintah kota seperti itu,” ujarnya.
Namun, disayangkan, perwakilan BKPSDMD dan Ortala tidak hadir dalam rapat meskipun telah ditunggu selama dua jam. Akibatnya, rapat terpaksa dibatalkan karena beberapa anggota dewan juga memiliki agenda penting lainnya yang tidak dapat ditunda.
“Juga beberapa anggota dewan harus menghadiri agenda yang tidak kalah penting lainnya, jadi ya kita akan menjadwalkan ulang agenda ini, cuma ini sangat disayangkan,” kata Udin, mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran BKPSDMD dan Ortala pada pertemuan berikutnya, mengingat isu ini menyangkut nasib banyak warga yang bisa kehilangan mata pencarian.
“Apalagi ini adalah masa-masa krusial khususnya bagi tenaga honorer yang terdampak. Karena merumahkan orang tanpa kepastian akan membuat ketidakpastian di lapangan seperti itu,” tegasnya, menyoroti dampak sosial yang mungkin terjadi.









