Makassar – Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Serentak 2024 dan rencana Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengakomodir putusan MK ambang batas dan Mahkamah tentang syarat usia kepala daerah pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Sulawesi Selatan membuat pernyataan sikap.
Berikut peryataan sikap resmi Perti Sulsel surat Nomor: 040/B/PERTISul-Sel/VIII/2024;
Pemuda Perti Sulsel dengan penuh semangat menyambut imbauan untuk Konsolidasi Kebangsaan dalam rangka mengawal konstitusi dan menjaga demokrasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Di tengah situasi politik yang penuh dinamika, Pemuda Perti Sulsel melihat pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama para pemuda, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi tetap terjaga dan diterapkan dengan benar.
Sebagai bagian dari pemuda yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keutuhan bangsa, Pemuda Perti Sulsel mengimbau seluruh kader dan simpatisan untuk:
1. Melakukan Analisis Kritis
Pemuda Perti Sulsel mengajak seluruh kader untuk secara kritis dan mendalam menganalisis dinamika politik, hukum, dan demokrasi yang sedang berlangsung. Pemahaman yang komprehensif dan berbasis fakta akan memperkuat posisi dalam merespons berbagai isu yang muncul.
2. Konsolidasi Kritis Kebangsaan
Pemuda PERTI menyerukan kepada seluruh kader di setiap tingkat kepemimpinan untuk segera melakukan konsolidasi. Konsolidasi ini penting sebagai wadah diskusi dan pertukaran ide yang kritis terkait situasi politik, hukum, dan demokrasi saat ini, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat diambil.
3. Mengawal Putusan MK
Pemuda Perti Sulsel juga mengajak seluruh kader untuk aktif mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan memastikan implementasinya sesuai dengan semangat konstitusi dan aspirasi rakyat. Partisipasi aktif ini merupakan bentuk nyata dari komitmen terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia.
Pemuda Perti Sulsel percaya bahwa dengan komitmen dan kesadaran bersama, kita dapat menghadapi berbagai tantangan politik dengan kepala tegak, menjaga keutuhan bangsa, serta memastikan bahwa demokrasi yang kita perjuangkan tetap kokoh berdiri. Mari bersama-sama kita kawal konstitusi dan jaga demokrasi demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Makassar, 22 Agustus 2024
Ketua Perti Sulsel | Dr Ibnu Hadjar Yusuf S.Sos., M.Ikom
Sekretaris Perti Sulsel | Basri Gassing S.Sos.,M.M








