Wajo – Ketua JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Sulawesi Selatan (Sulsel) Ilham Husen melantik pengurus JMSI Pengda Wajo 2025-2030, Kamis (17/12).
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Sallo Hotel, Sengkang ini menandai babak baru bagi ekosistem perusahaan media siber di Bumi Lamaddukelleng.
Pelantikan ini mencatatkan sejarah bagi JMSI di Sulsel, karena Pengda Wajo menjadi pengurus tingkat cabang (kabupaten) pertama yang dilantik setelah pengukuhan Pengurus Daerah (Pengda) Sulsel.
Ketua JMSI Sulawesi Selatan, Ilham Husain, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas kesiapan pengurus di Wajo.
Ia menekankan bahwa mandat yang diberikan merupakan tanggung jawab besar dalam memajukan industri pers daerah.
“Wajo adalah cabang pertama yang dilantik karena kami menilai pengurus di sini paling siap dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Saya berharap JMSI Wajo mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan,” ujar Ilham.
Sementara dengan hal tersebut, Ketua JMSI Wajo yang baru dilantik, Muh Nur, menegaskan visi organisasi yang dipimpinnya. Ia menjelaskan bahwa JMSI memiliki fokus yang berbeda dari organisasi profesi jurnalis pada umumnya.
“JMSI adalah wadah yang menaungi perusahaan media. Kehadiran kami bertujuan untuk membangun ekosistem pers yang beretika dan berkelanjutan melalui tata kelola organisasi yang profesional,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Wajo menyambut baik kehadiran JMSI. Wakil Bupati Wajo, dr. H. Baso Rahmuddin, yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan harapannya agar media siber dapat menjadi pilar demokrasi yang sehat.
“Media adalah pilar keempat demokrasi. Kami berharap JMSI dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi, tetap independen, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik di tengah masyarakat,” tegas Wakil Bupati.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya, Wakil Bupati Wajo dan unsur Forkopimda.
Turut hadir Jajaran Pengda JMSI Sulawesi Selatan yakni Sekretaris Pengda Haeruddin Nurman, Ketua OKK Aco Mappanganro dan pengurus lain.
Begitu juga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan perbankan dan pimpinan organisasi pers lainnya.








