BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Seorang buronan asal Manokwari, Papua Barat, berhasil ditangkap Tim Tabur Kejati Sulsel-Kejagung di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kejati menungkapkan tersangka W (64) ditangkap di tempat persembunyiannya sekira pukul 20.17 WITA.
Hal tersebut diungkap Soetarmi Kasi Penkum Kejati Sulsel setelah meyakini orang yang diamankan merupakan DPO Kejari Manokwari dan dikonfirmasi Kejari Manokwari.
“Tersangka diamankan Tim Tabur setelah diduga melakukan berbagai perbuatam melawan hukum tindak pidana korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015-2017,” ujar Soetarmi saat konferensi pers.
Tersangka sebelumnya telah ditetapkan sebagai objek Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat sejak tanggal 12 Desember 2022.
selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari untuk dilanjutkan proses penyidikannya selanjutnya penanganan perkaranya dilimpahkan ke pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum.