BACAONLINE.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini melakukan rekrutmen untuk diperuntukkan menjadi panitia pengawas (Panwas) Pilkada serentak tahun 2024 nanti.
Sebanyak 3.059 bakal disiapkan sesuai jumlah desa dan keluruhan yang tersebar di 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Dilansir Antara, 3.059 Panwas Pilkada disebut teah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024. “Sejak dibuka 15-17 Mei 2024 di 24 kabupaten dan kota di Sulsel, tercatat 4.814 orang pendaftar dengan rincian 2.159 perempuan dan 2.670 laki-laki,” ujar Samsuar Saleh Anggota Bawaslu Sulsel Bidang Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu.
Dari jumlah tersebut, masih terdapat kekurangan sebab belum memenuhi kebutuhan sehingga masa pendaftaran diperpanjang hingga hari ini.
Samsuar menjelaskan, perpanjangan tersebut disebabkan karena adanya kelurahan dan desa yang belum memenuhi kebutuhan. Walaupun secara keseluruhan kuota sudah terpenuhi.
Kendati demikian, ada sebanyak 10 daerah yang belum memenuhi kebutuhan atau kuota masing-masing sehingga diperpanjang di antaranya Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, Jeneponto, Selayar, Pinrang, Wajo, Luwu Kota Parepare dan Palopo.
Kabupaten Gowa terdapat 167 kelurahan/desa dengan jumlah pendaftar 351 orang. Kabupaten Takalar terdapat 110 desa/kelurahan jumlah pendaftar 206 orang. Kabupaten Bantaeng ada 67 desa/kelurahan jumlah pendaftar 152 orang.
Di Kabupaten Jeneponto ada 113 kelurahan/desa jumlah pendaftar 207 orang. Kabupaten Kepulauan Selayar ada 88 desa/kelurahan jumlah pendaftar 139 orang. Kabupaten Pinrang ada 109 desa/kelurahan jumlah pendaftar 219 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Wajo ada 190 desa/kelurahan jumlah pendaftar 263 orang. Kabupaten Luwu terdapat 227 desa/kelurahan jumlah pendaftar 285 orang. Kota Parepare 22 kelurahan jumlah pendaftar 54 orang dan Kota Palopo ada 48 kelurahan dengan jumlah pendaftar 87 orang.
Apabila masa perpanjangan belum memenuhi kebutuhan, kata dia, biasanya Panwas Kecamatan akan menetapkan secara maksimal mungkin agar bisa memenuhi kuota.
“Masih adanya beberapa kabupaten kota yang masih kurang untuk dilakukan monev agar bisa membantu memberikan jalan keluar sehingga terpenuhi koutanya,” terang mantan Ketua Bawaslu Gowa itu.
Setelah perpanjangan tahapan ini, kami lakukan penelitian dan verifikasi berkas calon mulai 22-24 Mei 2024. Kemudian 25 Mei pengumuman hasil penelitian dan verifikasi berkas sekaligus penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat sampai 30 Mei 2024 nantinya.
Setelah itu lanjut ke tahapan, tes wawancara calon anggota PKD 27-28 Mei 2024 yang dilaksanakan Panitia Panwas Kecamatan (PPK). Rekapitulasi penilaian hasil tes wawancara 29 Mei 2024.
Pleno penetapan calon PKD 30 Mei dilanjutkan dengan pengumuman Panwaslu PKD terpilih 31 Mei 2024. Selanjutnya pelantikan dan pembekalan Panwaslu PKD 1-2 Juni 2024