Makassar – Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 2 Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) Andi Mappinawang buka suara terkait rencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) hasil Pilwalkot Makassar 2024.
Dia mengungkapkan semua keputusan nantinya akan melakukan finalisasi melihat hasil penghitungan rekapitulasi dari tingkatan TPS hingga ke rekapitulasi kota.
“Tentu sebagai tim hukum melihat sikap yang bersangkutan (kandidat) dan menanti hasil juga penetapan, kita lihat dinamikanya dalam tingkatan tersebut apakah tim menemukan persoalan nanti itu upaya hukum akan diliat nanti, kalo tidak ada bahan (temuan) untuk apa ke MK,” ujar Andi Mappinawang kepada bacaonline, Selasa (30/12).
Lanjutnya, semuanya tergantung tim saat rekapitulasi dari semua tingkatan, melakukan kajian hukum dan melakukan rapat internal menanggapi hasil tim lapangan SEHATI.
Lebih lanjut, lelaki akrab disapa Mappi ini mengungkapkan testimoni Andi Seto terhadap pemenang hasil quick count (hitung cepat) merupakan sikap negarawan dan menunjukkan kualitasnya sebagai politisi matang. Kendati demikian, tim SEHATI tetap mengikuti alur Pilkada sesuai aturan yang berlaku.
“Selamat itu ucapan yang tidak formil karena Pilkada masih berjalan dan tidak adapi penetapan. Kalo sesuai hukum kita akan bekerja apa yang diminta oleh paslon,” tutupnya.
Sekedar diketahui, Pilwalkot Makassar 2024 diikuti empat pasang calon. Mereka yakni Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika IAS calon nomor 1, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Lutfi calon nomor 2, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara calon nomor 3 dan Amri Rasyid-Abd Rahman Bando calon nomor 4.
Dalam hitungan cepat PPI beberapa jam setelah pencoblosan dan data masuk hampir 100 persen, paslon nomor 1 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika IAS (MULIA) unggul dengan 55,4 persen.
Kemudian paslon Andi Seto Gadhista Asapa-Kiki Lutfi (SEHATI) 27,76 persen, disusul Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara paslon nomor 3 (INIMI) 13,62 persen, terakhir pasangan AMAN yang harus puas dengan 3,23 persen.