Presiden Jokowi Perintah Polisi Bebaskan Demonstran Unras Revisi UU Pilkada

banner 300300

Makassar – Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) meminta kepolisian untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa RUU Pilkada.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Indonesia melalui laman youtube resmi Istana pada Selasa (28/8).

banner 500350

“Ini kemarin ada yang demo, untuk yang demo yang masih ditahan saya harap juga segera dibebaskan,” kata dia di youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengingatkan, Indonesia negara demokratis. Untuk itu dia menegaskan penyampaian demonstrasi, baik untuk demokrasi.

Kendati, demikian dia menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan siapa saja tentu harus mematuhi aturan, tertib dan damai.

“Saya titip, hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya,” ujarnya.

Sekedar diketahui, aksi unjuk rasa menolak badan legislasi DPR RI mendadak membuat agenda rapat merevisi UU Pilkada sejak pekan lalu.

DPR RI merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap putusan perkara Nomor 60,70/PUU-Pilkada/2024.

banner 500350

Tinggalkan Balasan