Makassar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Makassar Andi Engka.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan, adanya penyimpangan dana hibah Kormi TA 2022-2023. Adapun Andi Engka diperiksa pada Selasa (23/7) hari ini.
Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah membenarkan kabar tersebut. Andi Alamsyah mengungkapkan Plt Kadispora Andi Engka hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan.
“Benar (Plt Kadispora) diperiksa,” ujar Andi Alamsyah kepada wartawan, Selasa (23/7).
“Dugaan penyimpangan dana hibah Kormi,” bebernya.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Plt Kadispora untuk memberikan keterangan alur penganggaran dan pemberian dana hibah.
Kendati demikian, untuk terperiksa lain, Andi Alamsyah meminta awak media melakukan konfirmasi ke Kasi Pidsus Kejari Makassar.
“Soal pemeriksaan terhadap pengurus yang lain atau yang terkait hal itu nanti akan dikonfirmasi lebih lanjut ke Kasi Pidsus.” pungkasnya.
Terpisah, Plt Kadispora Makassar Andi Engka membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Ditanya proses pencairan hibah, itu ji,” ungkapnya.









