Kejati Sulsel Dalami Kasus Pembayaran Tantiem dan Jasa Produksi di Bank Sulselbar

banner 970x250

Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank BPD Sulselbar.

Adapun kasus dimaksud disinyalir adanya penyimpangan penggunaan laba tantiem bank pelat merah milik pemerintah Bank Sulselbar kepada Direksi dan Dewan Komisaris.

cropped cropped 853FEDBB 8E5D 43D8 93BA 58386E984568 scaled 1 1

Selain itu, Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pembayaran jasa produksi kepada karyawan yang tidak terdaftar sebagai pemegang saham (RUPS).

“Saat ini dalam proses penyidikan dan telah diperiksa para saksi termasuk ahli,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel ini kepada wartawan, Selasa (23/7).

Selain itu, penyidik juga menelisik dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan 4 Pekerjaan Proyek Jasa Pengawasan, Konsultasi dan Pendampingan pada PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019 sampai dengan 2020.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments