Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Hulu Sungai, Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/12) dini hari.
Hal itu diungkap Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo dalam siaran resminya, Jum’at (19/12) pagi di Jakarta.
“Diantaranya dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kajari dan Kasi Intel),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.
Jubir KPK RI mengungkapkan 6 orang yang ditangkap KPK di wilayah Kalimantan Selatan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pagi ini, para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK,” tambah Budi.
Pihaknya akan mengumumkan status hukum enam orang tertangkap dalam waktu dekat. Masyarakat diharap bersabar.







