Ketua KONI Ahmad Sutanto Diperiksa Kejari Makassar Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

banner 300300

BACAONLINE.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar Ahmad Susanto.

Pemeriksaan dimaksud untuk dimintai keterangan terkait aroma dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan dana hibah di KONI Makassar. Kasi Intelejen Kejari Andi Alamsyah membenarkan kabar tersebut.

“Benar, Ketua KONI Makasar saudara AS (Ahmad Susanto) diperiksa terkait laporan atas aduan masyarakat mengenai pengelolaan dana hibah di KONI Tahun Anggaran 2022-2023,” kata Alamsyah dilansir dari kompas.com, Senin (18/3).

Informasi yang dihimpun, Pemerintah Kota Makassar memberikan dana hibah sebesar Rp20.000.000 kepada KONI Makassar.

Dana hibah tersebut berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar tertulis untuk peningkatan kualitas olah raga di Kota Makassar.

Meski begitu, Alamsyah belum merinci berapa nilai dana hibah dari Pemkot Makassar yang disinyalir beraroma penyelewangan tersebut.

“Rp20 miliar itu bukan dari kami informasinya. Untuk jumlah anggaran masih kami dalami,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dana hibah ini secara utuh digunakan untuk pengembangan olah raga, seperti pembiayaan atlet mengikuti kejuaran tingkat provinsi, peralatan olah raga, penyelenggaraan turnamen dan program peningkatan kualitas atlet.

banner 500350

Tinggalkan Balasan