Kejari Makassar Turut Periksa Eks Kadispora Pemkot dalam Kejanggalan Alokasi Dana Hibah KONI

banner 300300

BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan simultan terhadap anggaran Dana Hibah KONI Makassar.

Kejari mengendus aroma korupsi dana untuk pengembangan dan peningkatan kualitas atlit di Kota Makassar melalui Dana Hibah KONI.

banner 500350

Kasi Intelejen Kejari sekaligus juru bicara Kejari Andi Alamsyah membenarkan kabar tersebut.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar Ahmad Susanto.

Pihaknya, juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar Andi Pattiware.

Saat ini, A Pattiware menjabat sebagai Kadis Perpustakaan Kota Makassar.

“Benar, Ketua KONI Makasar saudara AS (Ahmad Susanto) diperiksa terkait laporan atas aduan masyarakat mengenai pengelolaan dana hibah di KONI Tahun Anggaran 2022-2023,” kata Alamsyah dilansir kompas, Senin (18/3).

“Mantan Kadispora (Andi Pattiware). Iya (turut diperiksa),” ujarnya.

Keduanya sudah dilakukan pemeriksan sejak, Jumat (15/3) lalu. Kendati demikian, Alamsyah menyebut pemeriksaan dilakukan di hari yang sama dengan waktu berbeda.

Kabar penyimpangan pengelolaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2022-24 mencuat setelah adanya laporan aduan masyarakat yang masuk ke bidang pengaduan Kejari Makassar.

“Intinya kalau di kami, semua pihak yang kami anggap bisa membuat terang ini laporan pengaduan masyarakat akan kami panggil sebagai saksi,” pungkas Alamsyah.

Sejauh ini, pemeriksaan baru dilakukan terhadap dua orang terperiksa. Andi Alamsyah enggan berspekulasi akan adanya pihak lain yang bakal dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

“Baru dua orang (diperiksa sebagai saksi),” terangnya.

banner 500350

Tinggalkan Balasan