Makassar – Kasus penembakan pengacara, Rudi S Gani oleh orang tak dikenal di kediamannya di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada malam pergantian tahun 2024 ke 2025 terus bergulir.
Saat ini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap istri korban, Maryam. Pantauan awak media, Maryam tiba di Polda Sulsel sekitar pukul 14.48 WITA. Ia datang memberikan keterangan peristiwa penembakan yang menewaskan mendiang suaminya, Rudi S Gani.
“Istri almarhum Rudi S Gani sudah hadir, untuk memberikan keterangan segala macam yang diketahui ibu (Istri korban) yang berkaitan dengan bukti-bukti, termasuk percakapan-percakapan dan WA yang ada di dalam hp-nya almarhum dan ibu sendiri,” Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman.
Dalam sesi wawancara dengan awak media, Maryam, mengungkapkan petunjuk peristiwa. Bahwa sebelum kejadian tersebut, korban pernah mengalami ancaman verbal.
“Seperti itu. Nanti saya jelaskan di dalam,” kata Maryam di Polda Sulsel sebelum masuk di ruangan penyidik, Senin (06/01).
Tajuddin Rachman meluruskan bahkan ancaman verbal yang pernah didapati korban sekitar satu bulan lalu.
“Kalau itu lisan itu, satu bulan sebelumnya,” katanya.
“Nanti setelah diberi keterangan di BAP baru kita buka semua. Tidak etis kalau langsung kita buka semua. Baru pertama kali [Dimintai keterangan]. Tidak etis kalau langsung kita buka semua,” kata Tajuddin Rachman.
Diberitakan sebelumnya,seorang pengacara menjadi korban penembakan dari orang tidak diketahui (OTK) di rumahnya saat momen pergantian tahun, Selasa (31/12) malam lalu.
Korban diketahui bernama Rudi S Gani warga Kaluku Bodoa Tallo dan ditembak petrus (penembak misterius) di rumah keluarganya di Kabupaten Bone, Sulsel. Korban Rudi sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Rudi tidak tertolong dan meninggal dunia.









