Makassar – Kantor Samsat Pembantu Pettarani yang terletak di Jalan AP Pettarani, Masale, Panakkukang melaksanakan sosialisasi terkait aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), Kamis (16/4).
Aplikasi ini merupakan terobosan Polri yang kedepannya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, layaknya membeli barang keperluan di aplikasi onlines shop.
Sosialisasi ini dilakukan guna mengingatkan kembali aplikasi SIGNAL yang sebelumnya launching di tahun 2021, agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi saja, tanpa harus datang ke kantor secara langsung.
Dalam aplikasi juga terdapat pilihan untuk bukti pembayaran dikirim langsung ke alamat yang bersangkutan, sehingga sangat efisien bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di jam kerja.








