Bantaeng – Purnawirawan TNI Pengawal UJI-SAH, Subhan dinyatakan meninggal dunia.
Subhan wafat setelah luka tusukan perutnya sebelah kiri tak kunjung sembuh.
Ririn, kerabat Subhan mengatakan, Subhan menghembuskan nafas terakhirnya Rabu, 9 Oktober 2024, sekira pukul 03.00 wita dini hari.
“Iye bapak Subhan wafat jam 2 lebih. Menurut dokter, beliau tidak bisa bertahan karena infeksi luka bekas tusukannya,” ungkapnya.
Ririn menjelaskan, keluarga sebenarnya ingin merujuk Subhan ke Rumah Sakit di Kota Makassar. Mengingat, kondisi kesehatan Subhan tak kunjung membaik.
“Kemarin itu tiba-tiba masuk ICU, karena kesadaran Pak Subhan menurun. Jadi keluarga sepakat untuk mau rujuk ke Makassar, karena pertimbangan kondisi kesehatan, dokter menyarankan untuk menunda. Namun takdir berkata lain, besok subuh, pak Subhan telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Sementara Tim Hukum UJI-SAH, Udhin Jalarambang menyoroti kinerja RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng dan Polres Bantaeng, pasca wafatnya Purnawirawan TNI Pengawal UJI-SAH, Subhan.
“bayangkan saat kejadian, almarhum tiba di rumah sakit jam 2 dini hari tapi belum dilakukan operasi sampai pagi. Dokter baru operasi setelah Prof Nurdin membesuk almarhum dan menelpon langsung dokter sekira jam 9 pagi,” nilainya.
Begitupun, pelaku penikaman Subhan belum diketahui apalagi ditangkap oleh Polres Bantaeng.
“Sudah seminggu polisi belum memberikan apa-apa soal pelaku. Kita tidak tahu siapa orangnya apalagi penangkapannya,” ungkapnya.
“Saya mohon seluruh instansi bekerja secara profesional dan berintegritas. Kita tidak ingin menduga, jika lambannya penanganan pak Subhan ada hubungannya karena politik,” pungkasnya.