Komisi IX DPR: UMKM Tangguh harus Dimulai dari Perlindungan Pekerjanya

banner 300300

Makassar – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tangguh tidak cukup hanya diukur dari kualitas produk dan besarnya omzet. Lebih dari itu, kekuatan UMKM ditentukan oleh sejauh mana pelaku usaha melindungi keselamatan, kesehatan, dan jaminan sosial bagi orang-orang yang bekerja di dalamnya.

Hal tersebut menjadi penting, terutama bagi UMKM yang beroperasi di kawasan pelabuhan. Lingkungan kerja pelabuhan identik dengan aktivitas bongkar muat, logistik, lalu lintas kendaraan berat, pekerjaan fisik, serta potensi kecelakaan kerja yang tinggi.

banner 500350

“UMKM yang kuat bukan UMKM yang hanya besar omzetnya, tetapi UMKM yang melindungi manusia di dalamnya,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Dr Ashabul Kahfi dalam Kegiatan Sosialisasi kepada Pelaku UMKM, Kamis (17/12).

K3 Bukan Sekadar Alat Pelindung

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kerap disalahpahami sebatas penggunaan helm atau rompi. Padahal, K3 merupakan budaya kerja yang mencakup kebiasaan bekerja aman, kelayakan alat kerja, proses kerja yang tertib, perhitungan risiko, hingga mekanisme penanganan jika terjadi kecelakaan.

Banyak UMKM menganggap penerapan K3 hanya relevan bagi perusahaan besar. Padahal, UMKM justru menjadi kelompok yang paling rentan karena keterbatasan peralatan, ruang produksi yang sempit, belum adanya standar operasional prosedur (SOP), serta minimnya pelatihan keselamatan kerja.

“Satu kecelakaan kerja bisa menghentikan produksi berhari-hari. Satu pekerja sakit bisa membuat usaha berhenti total. Karena itu, K3 bukan biaya, melainkan investasi produktivitas,” jelasnya.

Jaminan Sosial sebagai Pelindung Risiko

Selain K3, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan juga dinilai krusial bagi pelaku UMKM dan pekerja mandiri. Risiko sakit, kecelakaan kerja, hingga kematian tidak dapat diprediksi, namun dampaknya bisa menghancurkan kondisi ekonomi keluarga dan keberlangsungan usaha.

“Jaminan sosial ibarat pelampung di lautan. Kita tidak berharap tenggelam, tetapi ketika ombak besar datang, kita tidak panik karena sudah terlindungi,” ujarnya.

Perlindungan jaminan sosial menjadi penting karena mencakup risiko kecelakaan kerja, risiko meninggal dunia, risiko hari tua tanpa penghasilan, serta biaya pengobatan yang dapat menguras tabungan.

Pelaku UMKM dan wirausaha muda diajak untuk membangun usaha dengan budaya perlindungan sejak awal. Usaha yang tidak melindungi orang-orang di dalamnya dinilai akan rapuh dalam jangka panjang.

Pesan serupa juga ditujukan kepada pelajar dan generasi muda yang mulai merintis usaha. Mereka diingatkan untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan usaha.

“Berpikir untung itu penting, tapi berpikir aman dan berkelanjutan jauh lebih menentukan masa depan usaha,” pungkasnya

banner 500350

Tinggalkan Balasan