Gowa – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026 pada Selasa (07/4).
Pelantikan ini mencakup empat instrumen vital dalam percepatan sertifikasi tanah, yakni Satgas Fisik, Satgas Yuridis, Satgas Administrasi, serta Satgas Partisipasi Masyarakat.
Dalam arahannya, Aksara Alif Raja menegaskan bahwa seluruh personil wajib menjunjung tinggi integritas sebagai fondasi utama dalam melaksanakan tugas, guna memastikan setiap proses pendaftaran tanah berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyimpangan.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada seluruh anggota satgas agar mengedepankan standar pelayanan prima kepada masyarakat selama bertugas di lapangan.
Kehadiran Satgas Partisipasi Masyarakat secara khusus diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan komunikatif bagi warga.
Dengan sinergi yang kuat dan komitmen moral yang tinggi dari para personel ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa optimis target PTSL 2026 dapat tercapai tepat waktu sekaligus mewujudkan kepastian hukum yang berkualitas bagi seluruh pemilik tanah.







