Makassar – Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD), pada Jum’at (27/6).
FGD ini mengangkat tema “Komitmen Pemerintah dalam menjaga mutu dan akuntabilitas program Jaminan Kesehatan Nasional”, berlokasi di Squid Coffe.
PWPM FGD kali ini menghadirkan Andi Afdal, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Rahmad Asri Ritonga, Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, Ishaq Iskandar, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dan Fadli Ananda, Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel.
Dalam sambutannya, Heriwawan, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel, mengatakan FGD tersebut rutin tiap bulan digelar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber yang telah hadir, dan kami perlu sampaikan tiap bulan kami secara rutin menggelar dan membahas hal-hal urgent untuk kepentingan masyarakat dengan model FGD,” ujar Wawan, yang juga sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sulsel.
Sedangkan, Andi Afdal, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, yang langsung hadir, menyampaikan salah satu aspek penting di republik ini adalah jaminan kesehatan nasional.
“Tentunya, hubungan JKN dan Pemuda Muhammadiyah sangat erat, maka prinsip kolaborasi perlu terus di maksimalkan, agar dukungan dan optimalisasi program jaminan kesehatan menjadi perhatian bersama,” tuturnya.
Andi Afdal juga menyampaikan, pemuda hari ini harus didorong agar memiliki kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan indsutri kesehatan.
Afdal menjelaskan tata nilai yang menjadi landasan operasional BPJS Kesehatan, yang mereka sebut sebagai nilai “Inisiatif”. Tata nilai ini terdiri dari empat pilar utama: Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima, dan Inovatif.
“Kami mengedepankan integritas dengan menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab, serta mendorong kolaborasi melalui kepercayaan dan sinergi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Terakhir, nilai Pelayanan Prima dan Inovatif juga menjadi prinsip dalam memberikan pelayanan terbaik yang responsif, kreatif, dan persisten.
BPJS Kesehatan, lanjut Afdal, berkomitmen untuk mencapai tiga tujuan utama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): membuka akses, melindungi masyarakat dari risiko finansial, dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.









