DPRD Sulsel Minta Pemprov Setop Progres Pembangunan Jl Inspeksi Tello, Kenapa?

banner 300300

Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merekomendasikan penghentian sementara proyek pembangunan jalan inspeksi di kawasan Sungai Tello, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Kadir Halid, usai memimpin Rapat Dengar Pandangan Umum (RDPU) terkait sengketa lahan proyek tersebut.

Rapat digelar di ruang Komisi D, Kantor Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (7/1).

Rapat ini menghadirkan sejumlah pihak, antara lain Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemprov Sulsel, kontraktor PT Yosiken Inti Perkasa, serta pihak ahli waris Barakka bin Pato. Dalam pertemuan itu, Komisi D menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

“Kami meminta Dinas SDACKTR Sulsel untuk menghentikan sementara pengerjaan tanggul dan jalan inspeksi sebelum dilakukan pembebasan lahan milik warga,” tegas Andi Kadir Halid.

Selain itu, Komisi D juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Menurut Kadir, terdapat ketidakjelasan kewenangan dalam pembangunan tersebut.

Pasalnya, proyek menyangkut aliran sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun jika yang dibangun adalah jalan, maka bisa menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

Diketahui, proyek jalan inspeksi Sungai Tello menggunakan anggaran pemerintah daerah. Pada tahun 2024, anggaran proyek ini berkisar antara Rp20 miliar hingga Rp25 miliar. Sementara pada tahun 2025, kembali dialokasikan anggaran tambahan sekitar Rp16,8 miliar.

Sementara itu, Kuasa Hukum ahli waris dari LBH, Muhammad Ismail, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Dinas SDA Sulsel belum menganggarkan pembebasan lahan untuk proyek jalan inspeksi Sungai Tello, meski pengerjaan sudah berjalan.

banner 500350

Tinggalkan Balasan