Polman – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Polewali dan ULP Wonomulyo menggelar Sosialisasi Diskon Tarif Listrik dan Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa, 14 Januari 2025.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348 K/TL/01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
“Kegiatan Sosialisasi ini sangat penting, selain untuk di rumah, tapi juga bagi perkantoran kita. Terimakasih kepada Bapak-Ibu yang sudah menyempatkan hadir. Hari ini juga disosialisasikan tarif diskon 50 % bagi Bapak-Ibu yang memiliki daya listrik 450 VA-2200. Silahkan yang sudah menggunakan sistem prabayar itu bisa investasi lebih awal karena ini hanya berlaku selama 2 bulan,” jelas Pj Sekretaris Daerah I Nengah Tri Sumadana, AP, M.Si.
Sementara itu, Manager ULP Polewali Muhammad Ryan Hidayat Yamin menyampaikan bahwa melalui sosialisasi terkait diskon tarif listrik yang telah dilaksanakan, diharapkan Pejabat Lingkup Pemkab Polman yang hadir dapat membantu menyebarluaskan kepada masyarakat.
“Tentunya bagaimana menyebarluaskan informasi atas diskon tarif listrik sebesar 50 persen khususnya di lingkungan atau di wilayah Kabupaten Polewali Mandar tentu kami sebarkan, untuk lingkup ASN ini yang bisa membantu menyebarluaskan ke warga atau masyarakatnya. Terkait kebakaran bahwa instalasi listrik itu terbagi 2, ada tanggungan dari PLN, ada juga tanggungan dari pemilik rumah. Khusus untuk PLN itu mulai dari tiang sampai dengan KWH meter atau APP, jadi instalasi sekring sampai ke dalam itu menjadi tanggungan masyarakat, namun dari PLN sendiri ada mitigasi dengan melakukan sosialisasi bagaiman cara mencegah kebarakaran dari instalasi listrik yang kurang baik,” kata Ryan.








