Makassar – M Fathul Fauzy Nurdin dan H. Sahabuddin resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) untuk Pilkada Bantaeng 2024.
Penyerahan SK ini dilakukan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, dalam acara Konsolidasi Nasional yang dihadiri oleh para calon kepala daerah yang diusung PKS untuk Pilkada 2024.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menjelaskan bahwa acara ini merupakan upaya untuk memperkuat dukungan dan koordinasi terhadap para calon kepala daerah, termasuk Fathul Fauzy Nurdin dan H. Sahabuddin yang akan maju dalam Pilkada Bantaeng 2024.
Proses seleksi calon, menurut Syaikhu, melibatkan Tim Professional dan Independen yang melakukan kajian mendalam untuk memastikan bahwa para calon layak diusung oleh PKS.
Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, menambahkan bahwa pada acara tersebut, DPP PKS memberikan 365 formulir persetujuan B.Parpol.KWK kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, termasuk 272 formulir untuk calon Bupati.
M Fathul Fauzy Nurdin, yang juga dikenal sebagai Uji Nurdin, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh DPP PKS. Ia menegaskan bahwa SK B1-KWK yang diterima akan menjadi motivasi untuk terus berjuang bersama timnya dalam mewujudkan Bantaeng yang lebih maju dan berkembang.
“Alhamdulillah hari ini kami bersama pak H. Sahabuddin menerima SK B1-KWK dari DPP PKS,” kata Uji Nurdin kepada awak media, Selasa (20/8).
“SK B1-KWK yang baru saja kami terima dari DPP PKS ini dapat menjadi motivasi bagi kami dan seluruh Tim Pemenangan Bantaeng Bangkit untuk terus berjuang, bergerak memenangkan Pilkada Bantaeng, Gassspol,” ucap Putra Gubernur Sulsel 2018-2022 ini.







