Kepsek SMP 13 Makassar Tegas Bantah Pihak Sekolah Minta Rp5 Juta, Bawa Nama Kementerian

banner 300300

Makassar – Kepala Sekolah (Kepsek) UPT SPF Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 13 Makassar M Ramli menanggapi tudingan dugaan pungutan liar (Pungli) Rp5 juta proses PPDB-SPMB 2025.

Dia menyebut hal tersebut tidak benar, sebab proses penerimaan murid baru PPDB-SPMB jalur domisili sudah selesai dan jalur nondomisili sedang berlangsung saat ini.

“Iye kalau saya ini mengada-ada dan tidak benar karena saat ini masih berlangsung pendaftaran iye, jadi tidak mungkin mauki menyampaikan bahwa ada transaksi masuk tanpa melalui sistem, apalagi belum adapi penyampaian dari kementerian apakah bisa menambah atau tidak iye,” ujar M Ramli kepad baca online, Senin (07/7).

Pihaknya, menegaskan hal demikian tidak benar (pihak sekolah) meminta Rp5 juta agar menerima anak calon murid diterima masuk di SMP Negeri 13 Makassar.

“Jadi tidak mungkin ada yang berani mengatakan hal ini ke orang tua, dan kalau bisa orang tua yang bersangkutan datang ke sekolah kalau memang benar dan nsnti saya kumpul panitia dan menunjuk siapa orangnya yang bilang begitu iye,” pungkasnya.3

Diberitakan sebelumnya, kabar dugaan beli kursi sistem penerimaan murid baru (PPDB-SPMB) 2025 beredar saat proses sedang berlangsung.

Kali ini terjadi di UPT SPF SMP 13 Makassar disinyalir meminta sejumlah uang agar anak dari orang tua calon murid bisa diterima masuk sekolah.

“Ini jelas pelanggaran. Kami minta Dinas Pendidikan Kota Makassar dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki praktik pungli ini,” tegas Risdianto Ketua Gema Rakyat Bersatu.

Pihaknya mengungkapkan menutup rapat identitas para korban sebab anak-anak mereka masih berupaya menempuh beberapa jalur nondomisili.

Tambah Risdianto, sebelumnya dia menerima laporan dari beberapa orang tua calon murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait adanya dugaan Pungli (pungutan liar) disinyalir pihak sekolah.

“Kami sangat keberatan. Harusnya sekolah negeri itu gratis sesuai aturan pemerintah. Tapi kenyataannya, kami diminta membayar lima juta jika ingin anak kami diterima,” ujar Risdianto meniru laporan salah satu korban.

banner 500350

Tinggalkan Balasan