Kasus Ojol Terlindas Randis, FSPTI DKI Serukan Pelanggaran HAM-Penonaktifan Pimpinan

banner 300300

Jakarta – Insiden yang menewaskan seorang driver transportasi online (Ojol) saat aksi 28 Agustus lalu menuai kecaman publik.

Kejadian Ojol terlindas kendaraan taktis (Barakuda) milik Brimob Polri di tengah kerumunan massa yang melakukan aksi unjuk rasa terkait kenaikan gaji DPR.

Kericuhan berawal saat demonstran dengan polisi pecah di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Ahmad Zulfikar selaku Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) DKI Jakarta angkat bicara dan menanggapi insiden tersebut yang dinilai sebagai bentuk tindakan yang berlebihan dan membabi-buta dilakukan oleh aparat yang melakukan pengamanan aksi yang berujung pada hilangnya nyawa.

“Tindakan itu berlebihan, membabi-buta, apalagi sampai hilangnya nyawa saudara kita (driver Ojol), kan jelas kita lihat pada video yang beredar. Kendaraan taktis melaju kencang dan melindas ditengah kerumunan massa”. Ungkapnya

Selain menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan secara berlebihan juga disebut sebagai bentuk pelanggaran HAM dan desakan sanksi pidana terhadap pelaku pelindas driver Ojol dan menonaktifkan seluruh pimpinan polri yang bertanggungjawab.

“ini bentuk pelanggaran HAM. Kami juga mendesak agar pelaku diproses pidana. Itu harus dipastikan. Sisi lain kami juga mendesak agar para pimpinan Polri yang bertanggungjawab dinonaktifkan,” tambah dia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak turun tangan lakukan investigasi dan penyelidikan secara terbuka

“Komnas HAM harus turun tangan lakukan investigasi secara transparan. Ini ultimatum ya. Kami rakyat yang minta. Kami Serikat Pekerja akan mengawal kasus ini ya,” tutupnya.

banner 500350

Tinggalkan Balasan