Donald Trump Beri Syarat ke TikTok Saham Dimiliki 50% Investor Lokal Jika Ingin Akses Amerika Serikat

banner 300300

Makassar – Setelah sempat diblokir selama 14 jam, TikTok kembali dapat diakses oleh 170 juta pengguna di Amerika Serikat. Pemulihan akses dilakukan setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada hari pelantikannya, Senin (20/01) pukul 12.00 waktu setempat atau Selasa pukul 00.00 WIB.

TikTok menyampaikan apresiasi kepada Presiden Trump atas kebijakannya. “Kami berterima kasih kepada Presiden Trump karena memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan pada penyedia layanan bahwa tidak akan menghadapi hukuman karena menyajikan Tiktok pada lebih dari 170 juta warga Amerika dan lebih dari 7 juta usaha kecil berkembang,” ujar pihak tiktok dikutip dari CNBC (20/01)

Sebelumnya, pemblokiran TikTok diberlakukan berdasarkan undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden dengan alasan keamanan nasional. Imbas kebijakan tersebut, aplikasi TikTok serta produk lain dari ByteDance, seperti CapCut dan Lemon8, sempat tidak tersedia di App Store maupun Play Store.

Saat akses TikTok terputus, pengguna di Amerika beralih menggunakan VPN untuk tetap mengakses aplikasi tersebut. Namun, dengan perintah eksekutif Trump, layanan ini kembali dapat digunakan. Sebagai syarat pembukaan blokir, Trump meminta agar setidaknya 50% saham TikTok dimiliki oleh investor asal Amerika Serikat.

And frankly, we have no choice. We have to save it. A lot of jobs. We don’t want to give our business to China. We don’t want to give our business to other people. So I said, I’ll approve, but let the United States of America own 50 percent of TikTok. I’m approving on behalf of the United States. Dan sejujurnya, kami tidak punya pilihan. Kita harus menyimpannya. Banyak pekerjaan. Kami tidak ingin memberikan bisnis kami ke Tiongkok. Kami tidak ingin memberikan bisnis kami kepada orang lain. Jadi saya bilang, saya setuju, tapi biarkan Amerika Serikat memiliki 50 persen TikTok. Saya menyetujuinya atas nama Amerika Serikat,” ujar Trump di Gedung Capitol dalam video yang diunggah akun tik tok @foxnews.

Dilansir dari USA Today, Trump juga berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Executive Order) yang memberi TikTok kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya, terutama terkait divestasi bisnis di Amerika.

banner 500350

Tinggalkan Balasan