Anggota Komisi IX DPR RI Kahfi: K3 Investasi Strategis bagi UMKM Sulsel

banner 300300

Makassar – Anggota DPR RI Komisi IX, Dr. H. Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan investasi strategis, bukan sekadar kewajiban administratif, dalam upaya merevitalisasi peran UMKM dan meningkatkan daya saing Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Ashabul Kahfi saat menjadi narasumber dalam Seminar K3 Nasional bertema “Revitalisasi Peran UMKM melalui Penerapan Standar K3 dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Sulawesi Selatan” yang diselenggarakan di Claro Hotel Makassar, hari ini.

“Menurut saya, K3 adalah investasi. Investasi untuk melindungi tenaga kerja, meningkatkan produktivitas, menjaga kualitas produk, dan memastikan keberlanjutan usaha UMKM,” tegas Ashabul Kahfi dalam paparannya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial, ia menilai bahwa penerapan standar K3 akan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi pelaku UMKM, termasuk menekan risiko kecelakaan kerja, menurunkan biaya kesehatan, serta meningkatkan kepercayaan pasar.

Ashabul Kahfi juga menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian pelaku UMKM terhadap pentingnya K3, khususnya di sektor industri rumah tangga, pangan, jasa, dan manufaktur skala kecil.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Jika ingin UMKM Sulsel naik kelas dan mampu bersaing secara nasional bahkan global, maka penerapan K3 harus menjadi bagian dari strategi usaha,” tambahnya.

Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki potensi besar dalam pengembangan UMKM, namun harus didukung oleh budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif agar pertumbuhan ekonomi daerah berjalan secara berkelanjutan.

Seminar K3 Nasional yang berlangsung di Claro Hotel Makassar ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, DPR RI, akademisi, dunia usaha, dan pelaku UMKM dalam membangun ekosistem K3 yang kuat dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

banner 500350

Tinggalkan Balasan