Jakarta – Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) mengungkapkan sistem algoritma atau mesin dalam perjudian online sudah diatur untuk membuat pemain kalah.
Hal itu dia ungkap saat merilis kasus penangkapan para pelaku Judi Online (Judol). Secara tidak langsung sebutnya para pemain itu dibodohi oleh sistem yang sudah dikostumasi.
“Tidak ada cerita main judi itu menang. Iming-iming itu hanya sebuah kebohongan,” kata Kabareskrim Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta Barat pada Jum’at (02/5) lalu disiarkan melalui youtube.
Para operator judi online itu akan memperdaya para pemain untuk terus bertaruh dengan perang psikologis.
Padahal, apabila diakumulasi, satu kemenangan yang diperoleh mungkin diawali dan akan terus diikuti kerugian yang berkali-kali lipat jumlahnya.
“Kalau pasang satu dapat lima, pasang satu dapat tiga, pasang satu dapat sepuluh. Ini semua ‘kalau’ iya kan, faktanya itu tidak terjadi,” ujarnya.
Sementara, Kepala PPATK dalam kesempatan yang sama mengungkapkan kerugian akibat Judol yang ditemukan melalui aliran dana berdampak sangat luas.
“Gara-gara masyarakatnya kecanduan, kami menemukan anak dijual oleh bapaknya. Kami menemukan istri dipukulin gara-gara tidak ngasih suami judol, dan segala macam,” tutur Ivan.








