Makassar – Aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan dalam rangka pemulihan kampung rawan narkotika di wilayah Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Sabtu (08/11) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Kegiatan ini melibatkan sebanyak 545 personel gabungan, terdiri dari Polda Sulsel sebanyak 444 personel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, BNN Sulsel 50 personel, Dinas Kesehatan 12 personel, Kesbangpol Makassar 9 personel, dan Satpol PP Kota Makassar 15 personel.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 17 orang yang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti dari wilayah Gotong Borta dan Sapiria.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan, barang bukti yang disita, berupa satu sachet kecil berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, satu sachet ganja, dan satu sachet sinte.
25 unit telepon genggam berbagai merek, satu kotak alat hisap sabu, korek api, dan rekaman CCTV, dua senjata tajam, dua unit timbangan digital, satu HT, dua senjata pelontar, satu senjata softgun, empat badik, dua pisau lipat, tujuh parang, serta dua senapan angin.
“Selain itu, petugas juga menemukan 130 sedotan dan 600 plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” ucap Irjen Djuhandhani dalam Konferensi Pers, Senin (10/11).
Dalam operasi ini, aparat juga berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkotika yang sebelumnya belum tertangkap. Penangkapan tersebut dilakukan saat penyisiran di lokasi operasi.
“Alhamdulillah, dalam operasi ini kami juga berhasil mengamankan seorang DPO kasus narkotika yang sudah lama kami buru. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Pihak kepolisian menyebut, operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari program “Komando Bris”, sebagai bentuk sinergi antara Polda Sulsel dan jajaran di bawahnya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah rawan.
Dua hari sebelumnya, Ditnarkoba Polda Sulsel juga telah mengungkap kasus serupa dengan mengamankan dua tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat satu kilogram.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dirilis secara resmi setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
Operasi gabungan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba di kawasan yang selama ini dikenal rawan penyalahgunaan narkotika.








