Pria Asal Makassar Lapor Kasus Penipuan ke Polrestabes Justru Terima Perlakuan Kurang Baik

banner 300300

BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Seorang pria asal Kota Makassar Erick Ivander Wijaya (23) bercerita kisah memilukan saat melaporkan kasus penipuan oleh seseorang ke Polrestabes Kota Makassar.

Bukan perkaranya selesai usai dilaporkan, setahun berlalu kasusnya belum tuntas bahkan dirinya menerima perlakuan kurang menyenangkan dari pihak kepolisian dan merasa dirinya diintimidasi.

Erick bercerita awal mula dirinya melaporkan seseorang ke Polisi saat dirinya ingin membeli sebuah mobil bermerk Honda HRV senilai Rp 190 juta dengan BPKB atas nama Marsel Pabeang pada Jum’at 7 Oktober 2022.

Tapi saat ingin melunasi, Marsel mengaku bahwa pemilik mobil sebenarnya adalah kakaknya iparnya bernama Mansyur.

“Marsel ini suruh saya transfer ke rekening atas nama Mansyur (alasan Marsel) dia (Mansyur) pemilik mobil,” curhat Erick dilansir detiknews, Rabu (6/12/2023).

Erick mulanya tidak khawatir dengan keinginan Marsel tersebut karena Marsel menghubungkan Erick dengan Mansyur melalui sambungan telepon.

“Setelah itu saya konfirmasi ke rekening mana pak, kan kebetulan juga ada chatnya si Mansur ini dia kirimkan nomor rekening bank atas nama Maesyaroh waktu itu saya konfirmasi ke pak Marsel dia bilangnya (rekening itu) milik istrinya pak Mansur ini. Sekian Rp 190 juta, jadi kan pemikiran ini transaksi secara real, tidak ada bilang unsur-unsur (penipuan) ini, belum ada kecurigaan,” kata Erick.

Usai pengurusan administrasi selesai, Erick kemudian mengaku melakukan pelunasan dengan mengirim uang ke rekening atas nama Maesyorah seperti disebut di atas.

Marsel lantas memberikan surat-surat setelah Erick memperlihatkan bukti pembayaran (transfer).

Setelah surat-surat diberikan, Erick meminta kunci ganda unit tersebut ke Marsel. Namun Marsel berdalih Maesyorah sedang kerja, sementara kunci ganda berada di laci kamar Mesyorah.

Kecurigaan Erick mulai nampak saat Hesty Bira muncul dan mengaku sebagai istri dari Marsel Pabeang. Hesty mengaku adalah pemilik dari unit Honda HRV yang dibelinya dari Marsel.

“Jadi habis itu dia bilang tunggu dulu pak, saya nda tahu bagaimana komunikasinya mereka tiba-tiba di belakang baru dia (Herty) bilang ini mobil saya,” kesal Erick.

“Jadi saya bilang maksudnya bagaimana? Dari awal kan kita bilang bukan mobilnya kita bukan mobilnya Pak Marcel ini. Setelah dana sudah dikirimkan ke sana, berdasarkan arahan si Marcel sendiri sudah ada pembuktian juga dari saksi dan juga kuitansi dan juga surat-surat kendaraan sama saya. Tiba-tiba dia bilang ini mobil saya, dia bilang gitu,” sambungnya.

Erick Wijaya Lapor Kasus Dugaan Penipuan ke Polrestabes Makassar

Erick lantas melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar karena merasa menjadi korban dugaan penipuan oleh Marsel.

Namun penyidik justru meminta Erick memberikan unit Mobil HRV yang dibelinya dari Marsel untuk diberikan ke perempuan atas nama Hesty Bira.

“Jadi laporan (kasus penipuan) tertuju ke penerima dana (Mansur). Setelah itu naik ke penyidik untuk diambilkan BAP awal. Mobil disuruh serahkan karena saya mengalami juga banyak intimidasi. Bilangnya tidak bisa kita pegang BPKB-nya orang ini nda bisa kita pegang surat-suratnya orang,” ujar Erick.

Erick tadinya ngotot untuk tidak menuruti permintaan penyidik karena sudah membeli mobil tersebut dengan sah. Namub dirinya memilih untuk mengikuti keinginan penyidik yang dinilainya sebagai SOP.

Erick kembali bercerita terkait rasa kecewa terhadap kepolisian karena kasusnya mandek dari sejak laporan setahun lalu. Sebaliknya, justru kuitansi yang dipegang Erick sebagai bukti pembelian diminta penyidik Polrestabes Makassar.

“Pernah penyidik meminta kuitansinya dipegang oleh penyidik, saya bilang karena saya sudah belajar dari kasus sebelumnya maksudnya mobil tersebut. Saya nda bisa pak kalau kita memang anu ada dari kepolisian penyitaan kalau memang diperlukan, tapi dia bilang dia pegang sendiri biar ditahu buktinya. Lama kelamaan begitu laporan saya rasa sampai sekarang tidak ada penyelesaian,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol dan Kasi Humas Polrestabes Makassar dikonfirmasi detiknews belum memberikan tanggapan terkait cerita Erick Wijaya tersebut. Sementara Kapolrestabes Makassar Mokhammad Ngajib meminta waktu untuk meninjau laporan tersebut.

“Baik, saya cek (laporan) dulu,” kata Kombes Ngajib, Kamis (7/12/2023).

banner 500350
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments