Makassar – Perumda Air Minum Daerah (PDAM) Kota Makassar mengumumkan kepada masyarakat perihal praktik penipuan mengatasnamakan direksi PDAM.
Imbauan itu dimuat melalui laman resmi PDAM, setelah menerima banyak aduan oleh korban dengan modus penerimaan pegawai.
Kabag Humas PDAM Makassar Muh Idris mengungkapkan, beberapa korban datang ke kantor PDAM dan menyebut dirinya korban penipuan oleh oknum pegawai Perumda Makassar dengan nama Rusdi.
“Korban-korban penipuan tersebut bahkan sudah menerima Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai yang ternyata fiktif yang diperoleh dari Rusdi,” ujarnya.
Dalam SK tersebut, calon pegawai diminta ke kantor PDAM Kota Makassar untuk selanjutnya untuk pemberitahuan penempatan.
“Ada lembaran SK fiktif yang diberikan ke korban, SK itu SK pengangkatan yang dibuat entah siapa, mengatakan bahwa harus menghadap ke bagian umum untuk dapat penempatan,” sambungnya.
Bahkan, kata Muh Idris, korban masing-masing dimintai uang Rp45 juta untuk menjadi pegawai di PDAM. Uang tersebut telah diserahkan para korban.
Adapun, modusnya mengatasnamakan Direktur Utama PDAM Beni Iskandar untuk merekrut karyawan jalur cepat.
“Dia gunakan akun atas nama pak Dirut (Beni Iskandar). Jadi seakan-akan melakukan percakapan dan dijanji masuk PDAM,” terangnya.
Pihaknya saat ini sudah memecat oknum pelaku atas nama Rusdi. Tindakan tersebut dinilai mencoreng nama baik PDAM dan Direktur Utama.
Adapun langkah selanjutnya, melalui kuasa hukum akan menelusuri dan mempelajari kasus ini untuk kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.