Ketua KT Makassar Harap Petugas Sering-sering Sidak Lapas-Rutan Buntut Maraknya Narkotika Beredar

banner 300300

Makassar – Marak peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) jadi perhatian Karang Taruna Kota Makassar.

Hal ini merespons pernyataan Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Jenderal Sigit menyebut 52 persen penghuni ruang tahanan merupakan pelaku narkoba.

Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli menuturkan, perlu adanya sinergitas antara aparat penegak hukum, kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut dia, sinergitas aparat penegak hukum (APH) dan Kemenimipas secara berjenjang dalam pemberantasan narkoba.

Katanya hal ini sangat perlu dilakukan mengingat para bandar besar narkoba diduga mengendalikan barang terlarang itu melalui Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel.

Bahkan ungkapnya, perlu dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antar lembaga termaksud organisasi masyarakat (ormas).

“Perlu dilakukan sinergitas antara APH, Kemenimipas dan termaksud didalamnya ormas baik kepemudaan dan keagamaan,” ujar Ketua Karang Taruna Kota Makassar itu. Senin (10/3) kepada wartawan.

“Sudah jadi rahasia umum di Lapas dan Rutan warga binaannya menggunakan fasilitas handphone untuk berkomunikasi keluar,” katanya.

“Coba kita lihat di kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 1,3 miliar yang diungkap Polresta Jayapura itu dikendalikan dari Lapas di Sulawesi Selatan,” imbuhnya.

“Kemudian penangkapan beberapa orang mantan napi narkoba di Makassar dan Parepare, semuanya ini pernah mendekam dalam lembaga pemasyarakatan,” terangnya.

Dari peristiwa itu, Ketua Karang Taruna itu mengatakan hal ini harus menjadi perhatian khusus kita kepolisian kejaksaan dan pengadaan telah memberikan hukuman maksimal untuk memberi efek jera malah di hancurkan oleh ketidak kemampuan petugas di Rutan atau Lapas dalam melaksanakan tugas.

“Masalah narkoba ini sungguh luar biasa dampaknya. Kalau napinya masih pegang alat komunikasi di dalam tentunya mengendalikan peredaran narkoba dari dalam itu sangat mudah,”

Dikatakannya, Presiden Prabowo untuk mengingatkan menteri dan pejabat yang menangani masalah seperti ini di pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

“Ini adalah hal serius yang harus diatensi dan harus segera dibenahi. harus ada tim khusus untuk melakukan sidak ke Lapas dan Rutan mengingat Sulsel saat ini menjadi episentrum peredaran narkoba di Indonesia Bagian timur,” terang Zulkifli.

Dia pun berharap agar kantor Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan Sulsel, Perlu melakukan langkah konkrit dalam menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.

“Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam Lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” jelasnya.

“Karena kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas. Di dalam Lapas-kan ada yang telah divonis hukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi,” tambah M Zulkifli yang juga merupakan Ketua Brigade Muslim Indonesia itu.

Dia mencontohkan, pengungkapan kasus residivis narkoba 3.2 Kg oleh Polrestabes Makassar, sebuah pandangan tidak adanya efek jera terhadap para pelaku dan terus berulang.

Untuk itu, ia berharap ke depan, pihaknya meminta perhatian Kajari dan Ka PN untuk menimbang dampak dari barang negatif itu.

“Begitu juga kasus 6.7 Kg sabu yang infonya melibatkan pensiunan hakim panitera PTUN yg dilimpahkan Polres Pelabuhan dan saat ini sedang masuk dalam tahap penuntutan di Pengadilan Negeri,” tukasnya.

banner 500350
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments