BACAONLINE.ID, MAKASSAR — Perumda Air Minum Daerah (PDAM) Kota Makassar mengaku mengalami kerugian senilai Rp1,3 miliar akibat ulah modifikasi meteran sebuah pengelola hunian mewah Apartemen Royal yang terletak di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Dampak bagi penghuni Royal Apartemen pihak PDAM memutus aliran air bersih sejak 2 Februari 2024 lalu. Tidak hanya itu pihaknya akan menempuh jalur hukum atas indikasi kecurangan tersebut.
“Ada (indikasi kecurangan) karena pencurian air. Belum dilapor, kalau kira-kira unsur hukum lebih kuat, bisa jadi dilaporkan,” kata Dirut PDAM Beni Iskandar di Makassar.
Dirut Beni menduga indikasi kecurangan dengan memodifikasi meteran air sudah sejak lama dilakukan. Jika saja Royal Apartemen tidak melakukan indikasi kecurangan, Kota Makassar akan memperoleh deviden lebih dari PDAM.
“Tagihan lancar, kalau dia tidak merusak segel dan tidak mengutak-atik itu juga yang mengakibatkan hanya membayar sebesar Rp30 juta perbulan, yang semestinya lebih dari itu,” ujarnya.
Pihaknya meminta berbagai pelanggan PDAM, baik kelas pelanggan niaga maupun komersil untuk tidak coba-coba melakukan tindak kecurangan yang berdampak bagi perusahaan daerah.
“Sejauh ini baru apartement royal, dugaan kami sudah terjadi selama dua tahun karena meteran terakhir diganti pada dua tahun yang lalu,” pungkasnya.