Makassar – Ketua Karang Taruna Kota Makassar Muhammad Zulkifli mengapresiasi sinergitas aparat di tanah air dalam rangka pemberantasan tindak pidana peredaran narkotika di Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Muhammad Zulkifli setelah Tim Satgas Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIV/Hasanuddin secara resmi menyerahkan 3 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika ke Satreskrim Polrestabes Makassar.
Kendati demikian, Muhammad Zulkifli meminta adanya penerapan hukuman setimpal kepada terduga pelaku, baik yang saat ini berjalan di peradilan, maupun yang baru tertangkap.
“Dalam rangka upaya maksimal penyelamatan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, demi menyongsong indonesia emas 2045, kita berharap aparat kepolisian, jaksa dan hakim dapat memberikan efek jera yang maksimal. Mulai dari penerapan pasal, tuntutan hingga putusan (vonis),” ujar Muhammad Zulkifli.
Muhammad Zulkifli ikut mengajak peran serta masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi agama menguatkan pondasi keimanan dalam rangka memerangi keberadaan narkotika di Sulawesi Selatan.
Diberitakan sebelumnya, 3 pemuda yang dibekuk Tim Satgas Narkoba Deninteldam Kodam XIV Hasanuddin secara resmi diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Makassar pada, Snein (17/02). Penyerahan berlangsung di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Makassar Lantai 2, Jalan Ahmad Yani, Pukul 16.15 WITA.









