Makassar – Seorang warga Kecamatan Mariso, Kota Makassar berinisial RS (18) ditangkap jajaran Polsek Mariso terkait kasus tewasnya ibu rumah tangga inisal MH (34) yang jasadnya ditemukan di dalam kamar. Polisi pun menyebut pelaku membunuh korban karena takut ketahuan mencuri uang milik korban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/1/2025). Saat itu, MH tengah sendirian di dalam rumah.
Arya menyebut pelaku dan korban tak saling mengenal. Pelaku melakukan aksinya saat pintu rumah tidak terkunci dan pelaku masuk kedalam rumah korban.
“Setelah masuk mengambil uang Rp 300 ribu dan mendapati korban sedang tidur tak ingin aksinya diketahui pelaku mencekik leher korban hingga muluknya mengeluarkan busa, setelah itu memperkosa korban. katanya dalam jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (20/01/2025).
Menurut Arya, niat awalnya memang untuk mencuri. Korban dan pelaku juga tidak saling kenal. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Karena takut ketahuan, pelaku langsung mendatangi tempat tidur korban lalu mencekik leher korban dan memukulnya.
“Karena takut ketahuan pelaku mencekik leher korban dan akhirnya meninggal selanjutnya menyetubuhi korban,”ucapnya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Mariso, Minggu (19/1/2025) dini hari.
Penangkapan pelaku berhasil, dari pemeriksaan hasil rekaman CCTV disekitar rumah korban ada melintas satu orang dan tidak ada orang lain. Setelan dilakukan penangkapan seperti baju yang digunakan pelaku melakukan aksinya, separuh uang yang diambil telah digunakan nya membeli narkotika jenis sabu.
“Pelaku berinisial RS (18), juga merupakan warga Kecamatan Mariso, Kota Makassar saat dilakukan tes urine positif menggunakan narkotika,” jelasnya.
“Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa sisa uang dari hasil pembelian dan selembar baju yang dipakai dalam menjalankan aksinya dan hasil tes urine. Kata Perwira tiga bunga di pundak.








