HBA ke-64 Tahun, Wakajati Sulsel Teuku Rahman Bacakan Amanat-Perintah Harian Kajagung ST Burhanuddin

banner 300300

Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024 di Halaman Teras Kejati Sulsel, Senin (22/7).

Adapun tema HBA ke-64 tahun yakni mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern menuju Indonesia Emas”.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara HBA ke-64 Wakajati Sulsel, Dr. Teuku Rahman, sedangkan yang bertindak sebagai Komandan Upacara, yakni Kasi Penkum Soetarmi dan upacara tersebut diikuti oleh Asisten Pembinaan Andi Sundari, Aspidum Rizal Syah Nyaman, Aspidsus Dr. Jabal Nur, Asdatun Feri Tas, Asisten Pengawasan Ewang Jasa Rahadian, Asisten Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, Kabag TU Dr. Alvian Bombing, jajaran Kejati serta pengurus IAD Wilayah Sulsel dan para Purnaja Kejaksaan.

Pada upacara tersebut, Wakajati Teuku Rahman membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dan capaian Kejaksaan Agung kurun waktu setahun belakangan. Berikut capaiannya:

A. Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50 persen senilai Rp9.218.897.941.018 dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai tahun anggaran 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 CPNS dan 249 PPPK

B. Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek, yang didalamnya terdapat 86 proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan (Tabur) periode Januari-Juni 2024 sejumlah 73 orang

C. Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 perkara. Serta membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 balai

D. Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 T, serta di tahun ini bidang Pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 T yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 T dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 T

E. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 T dan emas seberat 107 ton serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 M. Selanjutnya sejak Januari-Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 kegiatan dan 6 pendapat hukum. Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 perkara. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 perkara

F. Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 Penindakan, 40 Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 perkara

G. Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian 4 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bidang Pengawasan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5 persen

H. Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk T.A 2024 berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang

I. Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 sampai bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan kementerian/lembaga senilai Rp196 M

Capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun senantiasa kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi karena dalam logika organisasi yang berjalan secara fluktuatif dengan acuan variabel perkembangan peradaban, tetap akan ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi

Sehingga kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif terhadap tugas dan kewenangan yang telah kita laksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik lagi. Pada kesempatan upacara HBA Ke-64 ini

Selain memaparkan capaian, Kajagung ST Burhanuddin menyampaikan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut:

1. Bangun Budaya Kerja yang Terencana, Prosedural, Terukur dan Akuntabel dengan Terwujudnya Kepatuhan Internal dan Mitigasi Risiko untuk Mencapai Tujuan Organisasi

2. Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat sebagai Landasan Didalam Melaksanakan Tugas dan Kewenangan

3. Wujudkan Soliditas melalui Kesamaan Pola Pikir, Pola Sikap dan Pola Tindak Guna Mengaktualisasikan Prinsip Een En Ondelbaar

4. Benahi Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelaksanaan Tugas Secara Efektif dan Efisien

5. Jadikan Pembinaan, Pengawasan dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai Trisula Penggerak Perubahan Sekaligus Penjamin Mutu Pelaksanaan Tugas secara Profesional dan Terukur

6. Laksanakan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

7. Persiapkan Arah Kebijakan Institusi Kejaksaan Dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045

Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan bahwa tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada Serentak akan dilaksanakan. Sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu dan meminta netralitas jajaran Kejaksaan.

“Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktis bagi kita, netralitas insan adhyaksa harga mati,” pungkas ST Burhanuddin dibacakan Wakajati Sulsel Teuku Rahman.

banner 500350
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments