Jakarta – Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengecam keras tindakan penyerangan dan pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Jum’at (31/10) lalu saat menumpang istirahat.
DMI secara kelembagaan mengungkapkan peristiwa tragis yang dilakukan 5 orang pelaku itu sebagai tindakan brutal dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih karena terjadi di area masjid yang merupakan tempat suci bagi umat Islam.
“Tindakan kriminal yang terjadi di masjid tersebut apapun alasannya tidak dapat dibenarkan serta telah menodai kesucian tempat ibadah,” demikian surat DMI yang ditandatangani Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekjen Rahmat Hidayat yang diterima di Jakarta, Selasa (04/11).
Dalam pernyataan sikapnya, DMI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Diberitakan, seorang mahasiswa dikeroyok hingga tewas oleh sejumlah pemuda di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut.
Menurut kepolisian, peristiwa pengeroyokan hingga berujung pada tewasnya mahasiswa itu bermula saat korban hendak istirahat di dalam masjid.
Salah satu pelaku kemudian menegur korban agar tidak istirahat apalagi tidur di dalam masjid.
Teguran itu tidak tanggapi oleh korban. Pelaku lantas kesal dan memanggil teman-temannya yang lain hingga akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap korban.
Rekaman CCTV yang beredar di sosial media menampilkan korban terlihat tidak sadarkan diri. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.








