4 Pelaku Busur Panah di Gowa Ditangkap Kurang dari 24 Jam, 2 Masih Buron

banner 300300

Gowa – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Jatanras bersama Intelkam Polres Gowa bergerak cepat mengungkap kasus penyerangan dengan busur panah yang terjadi di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

banner 500350

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga mengenai aksi penyerangan yang melukai seorang korban.

“Korban mengalami luka pada bagian lengan dan leher akibat busur panah. Saat ini kondisinya sudah membaik setelah menjalani operasi,” ungkap Kapolres, Rabu (15/10).

Dari hasil penangkapan, petugas menyita tiga ketapel, lima anak busur panah, serta dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan.

“Berkat laporan cepat dari warga, para pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari satu hari,” ujarnya.

Meski begitu, dua pelaku lainnya masih berstatus buron dan kini dalam pengejaran tim gabungan Polres Gowa.

Polisi menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir aksi kriminal jalanan, terutama kejahatan dengan busur panah yang sangat meresahkan,” tegas AKBP Aldy.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menambahkan, dari empat tersangka yang diamankan, dua di antaranya merupakan orang dewasa, sementara dua lainnya masih di bawah umur.

Saat hendak ditangkap, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan,” ujarnya.

Selain kasus di Gowa, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di wilayah Makassar.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut untuk memastikan apakah mereka juga terlibat dalam insiden di Makassar,” jelas Kasat Reskrim.

Di akhir keterangannya, Kapolres Gowa mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan jalanan. “Jangan mudah tersulut emosi hingga melakukan hal berbahaya seperti ini. Selesaikan masalah dengan cara baik-baik. Kami berharap para pelaku dapat berubah setelah menjalani proses hukum,” pungkasnya.

banner 500350

Tinggalkan Balasan