Makassar – Tengah viral di media sosial, Dai kondang Ustaz Maulana terekam dibonceng motor di Jl Andi Pamgerang (AP) Pettarani, Makassar dengan tanpa mengenakan helm.
Video diunggah akun Instagram @makassar_iinfo dengan narasi ‘Hati-hati k’ pak Ustadz ku’ dengan emoticon love.
Ustaz Maulana tampak melambaikan tangan ke pengendara yang merekamnya.
“Hahaha, Weh, ustaz Maulana, uztas,” sapa pengendara dibalas lambaian tangan oleh Ustaz Maulana.
Hanya saja, dalam rekaman video itu, penceramah yang terkenal dengan kalimat, ‘Jamaah, oh jamaah’ ini, terlihat tidak mengenakan helm.
Dirinya terlihat hanya mengenakan kopiah dipadupadankan gamis panjang saat melintas di jalan poros Nasional AP Pettarani, Makassar.
Dia juga terlihat hanya mengenakan kopiah dipadupadankan gamis panjang saat melintas di jalan poros Nasional AP Pettarani, Makassar.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Karsiman, memberikan tanggapan terkait video viral Ustaz Maulana yang terekam mengendarai motor tanpa menggunakan helm di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Kombes Pol Karsiman menegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, wajib mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Setiap pengendara motor, baik yang membawa maupun yang dibonceng, wajib memakai helm. Tidak ada pengecualian,” ujar Karsiman Sabtu, 5 Oktober 2024, malam.
Dalam pernyataannya, Karsiman menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi semua orang tanpa pandang bulu, termasuk tokoh masyarakat maupun agama.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk menjadi teladan yang baik dalam mematuhi aturan hukum, termasuk aturan lalu lintas. Ini penting karena mereka dijadikan contoh oleh masyarakat luas,”.
Beliau juga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah bagian dari tanggung jawab bernegara.
“Mari kita patuhi setiap aturan hukum yang ada di negara ini, salah satunya adalah aturan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan,” imbuh perwira dengan tiga melati di pundaknya itu.
Saat ditanya mengenai kemungkinan apakah aksi Ustaz Maulana tersebut terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Karsiman mengaku pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut terkait hal itu.








