Senator Wa Ode Rabia Tekankan Pemenuhan Hak Warga saat Jadi Narsum di Sosialisasi 4 Pilar

banner 300300

Sultra – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar di Institut Kesehatan dan Teknologi Buton Raya, Kota Bau-Bau, pada tanggal 23 hingga 25 April 2025.

Dengan mengusung tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945”, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa dan sivitas akademika terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam konstitusi Indonesia.

Dalam paparannya, Wa Ode Rabia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga dan mengawal pelaksanaan hak-hak dasar warga negara, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Konstitusi kita jelas menjamin hak-hak dasar setiap warga negara. Namun, pemenuhan hak tersebut membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda yang saat ini tengah menempuh pendidikan tinggi,” ujar Wa Ode Rabia di hadapan para peserta.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa.

Para peserta terlihat antusias mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Sosialisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional secara adil dan merata di seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Buton dan sekitarnya

banner 500350
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments