Sekwan DPRD Sulbar Soal Budaya: Ide, Pikiran dan Gagasan Akan Berdampak ke Kebudayaan

banner 300300

Mamuju – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Koordinasi persiapan harmonisasi dalam rangka penyusunan dan pengkajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah yang dilaksanakan di Hotel Quin Park Mamuju, Sulbar, Rabu (21/8).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, H. Abdul Rahim, didampingi oleh H. Abdul Halim. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Biro Hukum, Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), serta para pejabat fungsional dan staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.

banner 500350

Dalam sambutannya, H. Abdul Rahim menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas pencapaian yang telah diraih dalam proses penyusunan Ranperda ini. Ia menyatakan bahwa rapat ini merupakan tahapan penting yang akan menentukan apakah pikiran, ide, dan gagasan, yang telah dibahas dapat melahirkan sebuah peraturan daerah yang mampu melestarikan dan memajukan kebudayaan di Provinsi Sulawesi Barat.

Lebih lanjut, H. Abdul Rahim berharap agar kebudayaan di Sulawesi Barat dapat berkembang dan bersaing dengan daerah lain, serta menjadi kekuatan yang turut mendorong kemajuan daerah. “Semoga inisiatif ini dapat segera dirampungkan dan menjadi bagian penting dalam pengembangan Provinsi Sulawesi Barat,” tambahnya.

Sementara itu, H. Abdul Halim juga mengungkapkan harapannya agar Ranperda tentang pelestarian dan kebudayaan ini dapat segera difinalisasi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Unsulbar dalam menyelesaikan Ranperda tersebut. “Kami sepakat bahwa kebudayaan adalah identitas daerah kita. Oleh karena itu, kami di DPRD akan selalu mendukung segala hal yang berkaitan dengan pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Sulawesi Barat,” tegasnya.

Rapat ini diharapkan dapat mempercepat proses finalisasi Ranperda, sehingga kebudayaan daerah Sulawesi Barat dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sesuai dengan potensi dan keunikan yang dimiliki.

—————————————
Mamuju, 20 Agustus 2024– Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat segera menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi dampak dari putusan tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Kabag Pengawasan dan Penganggaran, hadir Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Rizki Satriyo Nugroho, Sekertaris Dewan Muhammad Hamzih, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Nuryani, Perwakilan BPKP, Inspektorat Sulawesi Barat, Kabag Pengawasan dan Penganggaran, Irma Trisnawati, Kabag Persidangan, Musra Awaluddin dan beberapa staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, Sekretariat DPRD Sulawesi Barat membahas langkah-langkah strategis yang harus diambil untuk menyesuaikan standar penganggaran sesuai dengan regulasi terbaru. Pertemuan ini juga bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menghindari potensi permasalahan hukum akibat perubahan regulasi.

“Kami memahami bahwa putusan MA ini memiliki implikasi besar terhadap proses penganggaran di tingkat daerah. Oleh karena itu, kami bersama dengan APIP, BPK, dan Biro Hukum akan terus berkoordinasi untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sekretaris DPRD Sulawesi Barat.

Pihak BPK Perwakilan Sulawesi Barat menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pengarahan dan solusi untuk membantu Sekretariat DPRD dalam menyesuaikan standar penganggaran dengan regulasi yang berlaku pasca pencabutan Perpres 53 Tahun 2023.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan dan langkah konkret yang akan diterapkan di lingkungan DPRD Sulawesi Barat guna menjaga stabilitas keuangan daerah serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

banner 500350

Tinggalkan Balasan