Gowa – Sebuah momen bersejarah sekaligus mengharukan terjadi di Polres Gowa. Untuk pertama kalinya, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman hadir langsung sebagai saksi dalam ijab kabul pernikahan Ahmad Hanafi (25) dan Dewi (26) terpidana kasus narkotika, Rabu (01/10).
Pernikahan tersebut berlangsung di ruang tahanan Polres Gowa dengan suasana sederhana namun penuh khidmat.
Meski sang mempelai pria dan wanita berstatus tahanan, proses akad nikah tetap berjalan lancar sesuai syariat agama dan aturan yang berlaku.
Kapolres Gowa menjelaskan, pihaknya melalui Satuan Reserse Narkoba memberikan fasilitasi penuh terhadap penyelenggaraan pernikahan ini.
Hal tersebut, kata dia, sebagai wujud penghormatan terhadap hak setiap warga negara, termasuk warga binaan yang tengah menjalani proses hukum.
“Negara menjamin hak-hak yang dimiliki setiap warga negara, salah satunya adalah hak untuk menikah. Karena itu kami dari Polres Gowa memfasilitasi pernikahan ini meski berlangsung di ruang tahanan,” ujar Kapolres Gowa.
Ia menambahkan, prosesi akad nikah berjalan dengan lancar dan disaksikan sejumlah pihak. Kapolres juga turut mendoakan agar pasangan tersebut dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah meskipun dalam situasi yang tidak biasa.
“Alhamdulillah ijab kabul berjalan lancar. Kami dari keluarga besar Polres Gowa mendoakan semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi catatan tersendiri di jajaran Polres Gowa. Untuk pertama kalinya Kapolres hadir sebagai saksi dalam pernikahan tahanan di ruang tahanan kepolisian, yang diharapkan bisa menjadi contoh penghormatan terhadap hak asasi warga binaan.
Pihak keluarga kedua mempelai menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran kepolisian.
Mereka menilai kesempatan tersebut menjadi wujud penghormatan atas hak pribadi meski dalam kondisi terbatas.








