Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi keuangan Pemkot yang terhimpit akibat belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Keterlambatan ini berdampak langsung pada 7.000 Laskar Pelangi yang terancam tidak menerima gaji.
“Kami sedang prihatin. Kami tekor penerimaan karena DBH belum disampaikan. Kewajiban atau hak kami berupa DBH itu belum disampaikan, sehingga 7.000 Laskar Pelangi terancam tidak punya gaji,” kata Danny Pomanto.
Danny menanggapi isu mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemkot Makassar, yang beberapa pihak sebut bisa digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran. Menurutnya, Silpa adalah hal yang berbeda dan tidak ada hubungannya dengan DBH.
“Silpa itu urusan internal Pemkot. Itu terjadi karena pekerjaan yang tidak lanjut dan dipindahkan ke tahun berikutnya. Jadi, itu bukan dipindah-pindah, tapi memang dipindahkan tahun. Tidak ada hubungannya dengan DBH yang belum dibayarkan,” tegasnya.
Danny menekankan bahwa DBH adalah hak yang seharusnya diterima oleh Pemkot Makassar, yang kemudian digunakan untuk membayar gaji Laskar Pelangi. Tanpa adanya pembayaran DBH, 7.000 Laskar Pelangi terancam tidak mendapatkan hak mereka.









